SURYAMALANG.COM, GRESIK - Syahrama alias SR, pelaku pembunuhan terhadap driver ojek online (Ojol) wanita ditangkap Satreskrim Polres Gresik.
Korban, Sevi Ayu Claudia, ternyata dibuang menggunakan sepeda motor Honda Beat, milik korban, menuju Kedamean, Gresik.
SR berusia 36 tahun, ditangkap di rumah kontrakannya di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Gresik, Senin (27/7/2025) pagi.
Tersangka sempat melawan saat ditangkap, akhirnya ditembak polisi.
Saat pembuangan jenazah korban, tersangka SR bersama temannya sama-sama naik motor.
Tersangka SR mengendarai sepeda motor Honda Beat milik korban.
Kepada temannya, tersangka tak menyebut membawa mayat.
Mayat korban dilapisi triplek di atas jok motor, lalu diantar ke Kedamean.
"Ngakunya membawa tembakau kepada temannya, jadi temannya tidak tahu kalau di dalam plastik dibungkus kardus itu adalah korban," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (29/7/2025).
Jenazah Sevi Ayu Claudia itu dalam kondisi dibungkus plastik hitam dan kardus.
Diikat tali rafia dan lakban. Hanya mengenakan celana jenis legging abu-abu, kaus hitam, dan jaket jeans.
Korban dibuang di pinggir Jalan Raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.
Tersangka SR mengaku tengah transaksi dengan temannya, sehingga tidak menaruh curiga saat membuat kantong berisi jenazah tersebut.
"Mengaku transaksi dengan temannya di Gresik," terangnya.
Usai membuang jenazah, tersangka bersama temannya pergi ke Sidoarjo.
Diketahui motor Honda Beat milik korban dititipkan ke teman tersangka lainnya di Sidoarjo.
“Tadi malam sepeda motor korban sudah kami amankan,” jelasnya.
Sementara handphone korban, diketahui dibuang ke sungai di wilayah Kedamean, Gresik.
Tersangka diketahui juga sempat mengambil uang korban.
“Sempat mengambil uang korban sebesar Rp 1 juta,” tutupnya.
Saat ini, polisi tengah mendalami cairan putih di tubuh korban.
Korban diketahui tewas usai dipukul alat pemotong kertas dari besi sebanyak delapan kali.