Polsek Batuampar Bekuk Pelaku Curanmor di Batam, Awalanya Hanya Test Drive Tapi Tak Balik-balik
Eko Setiawan July 30, 2025 06:30 AM

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dengan modus test ride berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Batu Ampar. Polisi meringkus dua pelaku, masing-masing JW (28) sebagai eksekutor dan YAS (39) yang berperan sebagai penadah.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Duyung, tepatnya depan SPBU Harbourbay, Kelurahan Sungai Jodoh, pada Rabu (23/7) sekitar pukul 19.15 WIB. Korban berinisial FRS (39) mengalami kerugian hingga Rp 15,5 juta akibat kejadian tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu M Brata Ul Usna, menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, pelaku JW berpura-pura sebagai pembeli dan menghubungi korban untuk COD sepeda motor milik korban.

“Setelah bertemu, pelaku berdalih ingin mencoba motor dengan alasan test drive. Namun bukannya kembali, motor korban malah dibawa kabur,” terang Iptu Brata, Jumat (25/7).

Korban sempat berusaha mengejar, namun pelaku berhasil meloloskan diri. Tak tinggal diam, korban langsung melapor ke Polsek Batu Ampar.

Berdasarkan laporan, keterangan saksi, dan rekaman CCTV, tim Reskrim Polsek Batu Ampar bergerak cepat dan berhasil membekuk pelaku JW di sekitar kawasan Bakso Gunung, Kelurahan Sungai Jodoh, keesokan harinya.

“Hasil pemeriksaan, JW mengaku sudah menjual motor curian kepada YAS yang diduga sebagai penadah. Kami kemudian menangkap YAS dan mengamankan barang bukti,” jelas Iptu Brata.

Polisi kini menyita dua unit sepeda motor serta rekaman CCTV sebagai barang bukti. Kedua pelaku telah diamankan di Polsek Batu Ampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, JW dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, sementara YAS dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.