Grid.ID - Penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru yang tewas terlilit lakban terungkap. Fakta ini terungkap dari hasil autopsi Arya Daru yang dirilis Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pemaparan Tim Forensik RSCM, disebutkan pada tubuh Arya Daru ditemukan sejumlah luka memar dan lecet. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di PMJ, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2025).
"Ditemukan adanya luka dangkal bagian bibir bagian dalam, luka-luka lecet pada wajah dan leher, serta memar-memar pada wajah, bibir bagian dalam, dan anggota gerak atas akibat kekerasan tumpul," ungkap Dokter Forensik RSCM Yoga Tohjiwa, Sp.FM.
Selain itu ditemukan pula darah berwarna lebih gelap dan encer, lendir serta busa halus pada batang tenggorok, serta adanya sembab paru. Di dalam organ dalam korban juga tidak ditemukan adanya riwayat penyakit.
Berdasarkan hasil laboratorium toksikologi, tidak ditemukan adanya zat yang menyebabkan kematian.
"Tidak ditemukan adanya penyakit ataupun zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen," lanjut Yoga.
"Maka sebab mati almarhum akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas yang menyebabkan mati lemas," pungkasnya.
Berdasarkan hasil analisis penyidik, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyimpulkan Arya Daru dinyatakan meninggal tanpa ada keterlibatan orang lain. Polisi juga menegaskan tidak ada unsur pidana dalam kematian pria 39 tahun tersebut.
"Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain. Penyelidik juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," tegas Wira.
Sebagai informasi, Arya Daru ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi. Jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan kepala tertutup lakban dan tubuh dibungkus selimut.
Polisi menyatakan bahwa pintu kamar terkunci dari dalam, dan tidak ditemukan tanda kekerasan dari luar. Temuan ini memicu berbagai spekulasi, termasuk dugaan bunuh diri atau pembunuhan.
Sejumlah barang bukti seperti lakban, kantong plastik, dan barang pribadi milik korban telah diamankan dan tengah dianalisis di laboratorium forensik.