Bandarlampung   (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebutkan, diperlukan kerja sama semua pihak guna melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) dari praktik percaloan.

"Masalah perlindungan PMI harus ada keterlibatan tokoh masyarakat, kerja sama dengan polisi, Imigrasi, TNI dan pihak lainnya," katanya di Bandarlampung, Rabu.

Dia menegaskan semua pihak terkait harus berkoordinasi dalam melindungi PMI, salah satu cara yang telah dibuat yakni membentuk desa migran emas.

"Karena basisnya migran ini di desa maka harus dibuat sistemnya dan tim, tujuannya guna melindungi masyarakat dan memberikan informasi terkait PMI," kata dia.

Dia pun menyampaikan bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri harus secara aman dan prosedural selain itu meningkatkan kemampuannya baik bahasa maupun keterampilan sesuai bidangnya, serta mental yang bagus.

"Saya selalu keliling ke semua tempat baik forumnya besar atau kecil selalu sampaikan pentingnya bermigrasi secara aman dan prosedural. Kemudian menginformasikan, karena banyak orang tidak tau keuntungan apa yang diperoleh setelah bekerja di luar negeri," kata dia.

Dia pun menyebutkan bahwa praktik percaloan PMI ini sangat meresahkan, dan rata-rata yang menjadi korban yakni masyarakat yang tidak punya keterampilan dan dokumennya tidak lengkap sehingga kontraknya lemah.

"Yang terjadi adalah mereka yang berangkat menggunakan calo seperti diperjualbelikan. Sehingga kami selalu ingatkan jangan sampai berangkat secara ilegal," kata dia.

Dia pun menegaskan akan terus memerangi percaloan PMI dan apabila tertangkap mereka akan dihukum seberat-beratnya.

"Saya akan tangkap kalau bisa itu calo-calo, dihukum seberat-beratnya. Kami sudah ada satgas reaksi cepat desk perlindungan pencegahan PMI Ilegal dan satgas Tindak Pidana Perlindungan Orang (TPPO) yang bekerjasama dengan polisi," kata dia.