Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik menyampaikan hasil laboratorium forensik Polda Jatim terkait cairan putih di tubuh korban.
Setelah diuju labfor dua kali, hasilnya pun baru keluar Rabu (30/7/2025).
Korban Sevi Ayu Claudia berusia 30 tahun, asal Sekardangan, Sidoarjo ini ditemukan meninggal dunia dengan kondisi dibungkus plastik dan kardus.
Jasadnya dibuang di pinggir jalan raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, pada Minggu (27/7/2025).
Cairan putih yang berada di alat vital korban ini mengundang pertanyaan.
Apakah korban juga merupakan kekerasan seksual atau tidak.
Ditambah lagi, korban tanpa mengenakan pakaian dalam saat ditemukan.
Hanya celana jenis legging abu-abu, kaos hitam, dan jaket levis.
"Kita kirim uji swab vagina itu dan tadi hasilnya sudah keluar penyampaian dari labfor, cairan yang ada di bagian korban pada saat diuji, postif semacam sperma, saat diuji kembali yang kedua apakah di dalam cairan itu, apakah sperma nilik pelaku atau cairan vagina milik korban, hasilnya disampaikan postif identik dengan milik korban atau jenazah, hasil lab DNA (kuku jari) maupun cairan vagina identik milik korban."
"Kita sampaikan bahwasannya tidak ada sperma dari pelaku yang berada di alat vital korban," beber Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, saat ditemui di Mapolres Gresik, Rabu (30/7/2025).
Sementara itu hasil toksikologi pada tubuh korban belum keluar.
Hasil labfor cairan putih bukanlah sperma pelaku, melainkan cairan dari alat vital korban, menepis adanya tindakan kekerasan seksual yang dialami korban.
"Sejauh ini hasil pemeriksaan laboratorium, tidak ada," tambah Abid.
Abid membeberkan beberapa fakta baru.
Terkait tawaran korban menjanjikan tersangka menjadi PNS dengan menyetorkan uang sebesar Rp 5 juta.
Keterangan awal tersangka saat diamankan telah didalami.
"Kami sampaikan bahwasannya disampaikan di awal penyampaian korban menawarkan pekerjaan terhadap pelaku yaitu PNS itu kami sampaikan tidak benar, karena kemarin berdasar keterangan tersangka, kami lakukan pengujian atau pendalaman, karena keterangan di awal masih keterangan tersangka, setelah kita sampaikan interograsi mendalam pelaku, pelaku menyampaikan bahwsannya bukan PNS, dia ditawari sebagai cleaning service di salah satu tempat kerja yang ada di Sidoarjo," bebernya.
Termasuk terkait nominal uang sebesar Rp 5 juta.
Abid menergaskan akan disampaikan secara rinci dalam press release mendatang yang akan disampaikan langsung Kapolres Gresik.