Bagaimana Pokok-pokok Pikiran tentang Dasar Negara Disampaikan dalam Sidang BPUPKI?
Moh. Habib Asyhad July 31, 2025 10:34 AM

Artikel ini tentang bagaimana pokok-pokok pikiran tentang dasar negara disampaikan dalam sidang BPUPKI. Semoga bermanfaat.

---

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-Online.com -Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah wadah untuk menggodok bentuk negara Republik Indonesia. Di dalamnya dibahas juga konsep tentang dasar negara.

Lalu bagaimana pokok-pokok pikiran tentang dasar negara disampaikan dalam sidang BPUPKI?

Sejarah lahirnya BPUPKI

BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dibentuk pada 29 April 1945 ketika Jepang masih menjajah Indonesia. BPUPKI dibentuk Jepang bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Dokuritsu Junbi Cosakai, itulah istilah Jepang untuk menyebut BPUPKI.

Tujuan pembentukan BPUPKI adalah sebagai pemenuhan janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan bagi Indonesia. Posisi Jepang yang semakin terdesak karena Perang Asia Pasifik pada akhir 1944 melatarbelakangi dibentuknya BPUPKI.

Saat posisi Jepang terdesak, rakyat Indonesia pun semakin gencar melakukan pemberontakan untuk menuntut kemerdekaan. Dalam kondisi tersebut, Jepang pun memutuskan membentuk BPUPKI sebagai wujud memenuhi janji untuk memberikan kemerdekaan kepada rakyat Indonesia.

Tapi Jepang sebenarnya memiliki motif lain dalam pembentukan BPUPKI, yaitu menarik simpati rakyat Indonesia dan mempertahankan sisa-sisa kekuatan mereka. Dengan membentuk BPUPKI, Jepang berupaya membuat pribumi percaya bahwa mereka adalah pembebas Indonesia dari penjajahan pemerintah kolonial Belanda dan Sekutu. Tak hanya itu, Jepang juga masih berharap Indonesia bersedia membantu mereka dalam Perang Asia Pasifik melawan Sekutu.

BPUPKI beranggotakan 67 orang yang terdiri dari 60 orang Indonesia dan tujuh orang Jepang sebagai pengawas. Ada dua badan di dalamnya: Badan Perundingan atau Badan Persidangan dan Kantor Tata Usaha atau Sekretariat.

Tugas utama BPUPKI adalah mempelajari dan menyelidiki hal penting yang berhubungan dengan berbagai hal menyangkut pembentukan negara Indonesia. Selain itu, BPUPKI juga memiliki beberapa tugas lain, meliputi membahas Dasar Negara Indonesia.

Pokok-pokok pikiran tentang dasar negara dalam BPUPKI

Dalam sidang BPUPKI, pokok-pokok pikiran tentang dasar negara disampaikan oleh beberapa tokoh, terutama Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Mereka menyampaikan gagasan mereka secara lisan maupun tertulis, yang kemudian menjadi dasar perumusan Pancasila.

Mohammad Yamin

- Mengusulkan lima asas dasar negara secara lisan: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.

- Mengusulkan lima asas dasar negara secara tertulis: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kebangsaan Persatuan Indonesia, Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menurut Hukumonline.

Soepomo

- Menekankan pentingnya sifat khas bangsa Indonesia dalam dasar negara.

- Mengusulkan lima asas dasar negara: Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan lahir dan batin, Musyawarah, dan Keadilan rakyat.

Soekarno

- Berpidato pada tanggal 1 Juni 1945 yang dikenal sebagai "Lahirnya Pancasila".

- Mengusulkan lima prinsip dasar negara: Kebangsaan Indonesia (Nasionalisme), Internasionalisme (Perikemanusiaan), Mufakat (Demokrasi), Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang berkebudayaan.

Sidang BPUPKI pertama menyepakati Pancasila sebagai istilah untuk merumuskan dasar negara, meskipun rumusan konkretnya kemudian dibahas lebih lanjut oleh Panitia Sembilan.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.