Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Mulai Cair Akhir Juli 2025
Energika July 31, 2025 12:11 PM

Pemerintah kembali mengaktifkan distribusi bantuan sosial kepada masyarakat prasejahtera melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap ketiga tahun ini. Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan ini mulai dicairkan sejak akhir Juli 2025 dan akan berlangsung secara bertahap hingga akhir September mendatang.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan serta mendukung kebutuhan dasar masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk segera memeriksa status penerimaan bansos secara mandiri guna memastikan tidak ada pencairan yang terlewat.

Rincian Jenis Bantuan dan Besarannya

PKH menyasar keluarga miskin dengan komposisi anggota rumah tangga dalam kategori tertentu. Dana bantuan ditentukan berdasarkan kategori penerima, antara lain:

Ibu hamil/nifas

Anak usia dini (0–6 tahun)

Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA)

Lansia (di atas 70 tahun)

Penyandang disabilitas berat

Di sisi lain, bantuan BPNT diberikan setiap bulan dalam bentuk bantuan pangan senilai Rp200.000. Tergantung skema penyaluran di daerah masing-masing, bantuan ini bisa berbentuk paket sembako seperti beras 20 kilogram atau uang tunai senilai Rp400.000.

Siapa yang Berhak Menerima?

Untuk bisa terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dan BPNT, masyarakat harus memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan oleh Kemensos. Persyaratan ini dibagi menjadi dua kategori utama:

Syarat Umum:

Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang terdaftar dan valid di Dukcapil

Terdaftar dalam DTKS Kemensos

Termasuk dalam kelompok keluarga miskin atau rentan miskin

Tidak menerima bansos ganda dari program lain yang memiliki kriteria serupa, kecuali yang diizinkan

Syarat Khusus PKH:

Memiliki anggota keluarga dalam kategori: ibu hamil, anak balita, anak usia sekolah, lansia 70+, atau penyandang disabilitas berat

Validitas dan keterbaruan data dalam sistem DTKS menjadi kunci utama agar proses verifikasi dan pencairan bansos berjalan lancar.

Panduan Cek Penerima PKH dan BPNT Tahap 3 2025

Kemensos menyediakan beberapa kanal resmi untuk pengecekan status bansos menggunakan NIK KTP. Warga dapat memilih metode yang sesuai, baik daring (online) maupun luring (offline):

1. Lewat Website Resmi Kemensos

Langkah-langkah pengecekan:

Akses situs: https://cekbansos.kemensos.go.id

Pilih lokasi sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan

Masukkan nama lengkap

Masukkan kode captcha dan klik “Cari Data”

Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.

2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos Kemensos”

Cara lain adalah menggunakan aplikasi resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

Unduh aplikasi “Cek Bansos”

Daftarkan akun dengan NIK, nama, alamat, email, nomor HP, dan password

Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi

Aktifkan akun lewat email

Setelah login, buka menu “Cek Bansos” dan cari data sesuai nama dan wilayah

Aplikasi ini juga menyediakan fitur “Usul dan Sanggah” bagi warga yang ingin mengajukan nama penerima baru atau memperbaiki data yang keliru.

3. Cek Langsung ke Dinas Sosial atau RT/RW

Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet atau gawai, bisa mengecek status bansos secara langsung dengan datang ke:

Kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat

RT/RW atau kantor kelurahan/desa

Biasanya pihak tersebut memiliki daftar penerima bansos yang diperbarui secara berkala dari Kemensos.

Hindari Penipuan: Gunakan Hanya Kanal Resmi

Kemensos mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap situs palsu, aplikasi tidak resmi, atau pesan berantai dari sumber yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Data pribadi seperti NIK, alamat, dan nomor telepon tidak boleh diberikan ke pihak yang tidak berwenang. Pemerintah hanya menggunakan saluran resmi dalam menyampaikan informasi bansos.

Jadwal Pencairan: Akhir Juli sampai September 2025

Bantuan tahap ketiga tahun ini mulai dicairkan sejak akhir Juli dan berlangsung hingga akhir September. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, serta melalui kantor pos.

Karena jadwal bisa berbeda di tiap wilayah, masyarakat diminta rutin memantau status pencairan agar tidak terlewat. Selalu pastikan NIK aktif dan sesuai dengan data DTKS.

Peran Penting Bansos Bagi Keluarga Rentan

Melalui program PKH dan BPNT, pemerintah berupaya menjaga daya tahan ekonomi keluarga miskin, terutama untuk kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan. Dengan pelaksanaan yang rutin dan sistematis, bantuan ini diharapkan dapat mendorong perbaikan kualitas hidup masyarakat di lapisan bawah.

Oleh karena itu, warga yang memenuhi syarat sebaiknya segera memastikan data mereka benar dan aktif, lalu melakukan pengecekan bansos secara berkala melalui jalur resmi.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.