Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) menangkap 20 juru parkir (jukir) liar dalam patroli gabungan di Kecamatan Menteng dan Tanah Abang.
Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa pada patroli kali ini terdapat dua wilayah yang menjadi sasaran patroli gabungan, karena disinyalir menjadi tempat juru parkir liar.
"Kecamatan Menteng dan Tanah Abang perhatian penindakan juru parkir liar, terlebih banyak pengaduan dan harus ditindaklanjuti," kata Denny.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat TP Purba menambahkan, pada patroli gabungan kali ini berhasil menangkap 20 jukir liar.
Purba menambahkan, kegiatan ini akan dilanjutkan selama satu pekan ke depan di delapan Kecamatan se-Jakarta Pusat dengan target jukir liar.
"Kali ini kita berhasil menangkap 20 juru parkir liar dan paling banyak berada di Kecamatan Tanah Abang," kata dia.
Ia menambahkan untuk jumlah personel yang terlibat dalam patroli gabungan yaitu sebanyak 70 personel baik dari Sudin Perhubungan, Sudin Sosial, Bina Marga, TNI dan Polri.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat meminta kepada petugas untuk melakukan penindakan secara tegas kepada juru parkir liar agar memberikan efek jera.
Apalagi kata dia, Jakarta Pusat menjadi sorotan setelah beberapa kali viral aksi parkir liar yang meminta uang parkir tidak wajar.
"Saya minta mereka ditangkap, tindak tegas, lakukan pendataan dengan jelas agar mereka jera dan tidak mengulangi kesalahan yang sama," katanya.
Menurut dia, para pelaku juru parkir liar ini akan dititipkan ke panti sosial, diberikan pembinaan berupa pelatihan agar memiliki keterampilan.