Kematian Arya Daru Tak Ditemukan Pidana, Politikus PDIP Ini Beri Pesan Menohok, Singgung Kebenaran
Satrio Sarwo Trengginas July 31, 2025 11:30 PM

TRIBUNJAKARTA.COM - Hasil penyelidikan polisi terkait kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan (39) masih menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat. 

Tak sedikit publik meragukan pernyataan polisi yang menyebutkan tidak ditemukan unsur pidana dalam kematian sang diplomat. 

Berbagai spekulasi terkait kematian Arya Daru pun tak lantas mereda, justru semakin bergulir liar. 

Politikus PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, pun memberikan pesan menohok dalam menyikapi kasus yang dinilai banyak orang masih dipenuhi kejanggalan. 

Dalam instagram-nya, Rieke Diah Pitaloka mengunggah foto Arya Daru dengan sebuah tulisan menuntut keadilan untuk Daru.  

#JusticeforDaru.

Dalam postingannya itu, Rieke turut menuliskan sebuah kalimat yang menyinggung soal kebenaran. 

"Kebenaran bisa dikalahkan, tapi tidak bisa disalahkan."

Ia juga mengunggah pernyataan lengkap dari Keluarga Besar Arya Daru dalam menyikapi kasus tersebut.

"Dengan segala ketulusan, kami - keluarga besar almarhum Arya Daru Pangayunan - ingin menyampaikan beberapa hal terkait proses penyelidikan atas wafatnya Daru."

"Kami percaya bahwa setiap orang berhak atas kebenaran, terlebih ketika menyangkut seseorang yang sangat kami cintai. Karena itu, kami sangat berharap agar proses penyelidikan ini dilakukan secara cermat, menyeluruh, dan profesional."

"Artinya, kami berharap setiap fakta yang ada bisa benar-benar diperiksa dengan teliti dan terbuka. Kami juga berharap semua masukan dari keluarga - termasuk hal-hal yang kami alami dan ketahui secara langsung - dapat ikut dipertimbangkan. Dan yang tak kalah penting, kami percaya proses ini akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas oleh pihak-pihak yang berwenang."

Bagi kami, Daru bukan hanya seorang diplomat atau aparatur negara. Ia adalah anak, suami, kakak, adik, dan sahabat yang kami sayangi. Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai pribadi yang berdedikasi dan memiliki kepedulian tinggi terhadap orang lain.

Kami menyadari bahwa peristiwa ini menjadi perhatian publik. Sebagai keluarga, kami ingin mendampingi proses ini dengan cara yang baik, terbuka, dan saling menghargai.

Kami juga mengajak teman-teman media dan masyarakat luas untuk ikut mengawal jalannya proses ini dengan empati, informasi yang berimbang, dan sikap yang objektif. Dukungan kalian semua sangat berarti - tidak hanya bagi kami sebagai keluarga, tapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang percaya bahwa keadilan adalah milik bersama.

Kami percaya, pada waktunya nanti, kebenaran akan terungkap dengan terang dan membawa keadilan serta ketenangan bagi Daru, juga bagi kami yang ditinggalkan.

Terima kasih atas doa, perhatian, dan semua bentuk dukungan yang terus kami rasakan dari berbagai pihak.

Hormat kami,

Keluarga Besar Arya Daru Pangayunan."

Terlalu dini menyimpulkan

Sementara itu, Praktisi Hukum dan HAM, Nicholay Aprilindo, mengatakan kematian Arya Daru tidak wajar dan pernyataan yang diumumkan dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya juga terlalu prematur. 

Bahkan, Nicholay menyebut bahwa kematian Arya Daru dilakukan oleh pelaku yang profesional. 

Ia awalnya menyoroti penjelasan dari ahli forensik, dokter dari RSUPN Cipto Mangunkusumo, Yoga Tohijiwa. 

Yoga mengatakan bahwa penyebab kematian dari korban disebabkan gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas atas yang menyebabkan mati lemas. 

Menurut Nicholay, keadaan mati lemas yang dialami Arya Daru dinilainya janggal.

"Keterangan dari ahli forensik dari Rumah Sakit Ciptomangunkusumo, itu jelas dikatakan bahwa penyebab kematian dari korban itu gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas atas yang menyebabkan mati lemas, berarti ada suatu kejadian," jelasnya saat dikutip dari SindoNews yang tayang pada Selasa (29/7/2025) beberapa jam setelah konferensi pers.

Nicholay juga menilai kematian Arya Daru bukan karena bunuh diri atau meninggal secara wajar. 

Pasalnya, ia melihat ditemukan sejumlah luka dan memar pada tubuh korban. 

Selain itu, ditemukan kekerasan benda tumpul dan tidak ditemukan penyakit pada organ tubuh Arya Daru.

"Berarti, kalau kita merunut dari hasil forensik, dari ahli forensik RSCM tadi, ini berarti ada kejanggalan bahwa ini adalah masuk kasus pembunuhan bukan kasus bunuh diri atau bukan kasus meninggal secara wajar," katanya. 

Kejahatan profesional

Kendati polisi menyebut bahwa kematian Arya Daru tidak ada unsur pidana, namun tidak bagi Nicholay. 

Ia meyakini bahwa Arya Daru tewas karena dibunuh. 

"Ini kejahatan yang profesional, yang agak sempurna, tapi tidak sempurna. Jadi seolah-olah diciptakan ADP bunuh diri dan dengan cara atau modusnya ADP disuruh melakban wajahnya sendiri sehingga sidik jari hanya ditemukan sidik jari dia," katanya. 

Ia melanjutkan pelaku di balik pembunuhan itu terbilang sudah berpengalaman sehingga tidak meninggalkan jejak sidik jari di lokasi. 

"Dalam bidang penyidikan seperti ini, ya dalam kasus-kasus kekerasan dan pembunuhan, pelaku tidak bisa atau tidak mau meninggalkan jejak sidik jari apapun dengan memakai sarung tangan atau memakai sesuatu yang menyebabkan sidik jarinya tergambar di tempat mana atau di barang mana yang dia pakai," pungkasnya.

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.