Jakarta (ANTARA) - ANTARA telah memilah rangkuman berita unggulan dalam 24 jam terakhir yang menarik untuk disimak di Jumat pagi. Mulai dari DPR setujui permohonan pemberian abolisi terhadap Tom Lembong sampai JPU beri waktu Nikita serahkan bukti baru usai periksa saksi sidang. Berikut daftar beritanya:

1.⁠ ⁠DPR setujui permohonan pemberian abolisi terhadap Tom Lembong

DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian abolisi yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016. Baca selengkapnya di sini

2.⁠ ⁠Menkum jelaskan alasan pemberian abolisi ke Tom dan amnesti ke Hasto

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan pemberian abolisi kepada terdakwa kasus importasi gula, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan pemberian amnesti kepada terdakwa kasus suap, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Baca selengkapnya di sini

3.⁠ ⁠Indonesia, Jepang dan Peru cabut peringatan tsunami usai gempa Rusia

Badan meteorologi Indonesia, Jepang dan Peru telah mencabut peringatan tsunami menyusul gempa dahsyat di Kamchatka, Rusia, lapor media pada Kamis.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Indonesia mencabut peringatan tsunami pada pukul 23.00 WIB pada Rabu. Baca selengkapnya di sini

4.⁠ ⁠KPK panggil Komut PT Sinarmas Sekuritas jadi saksi kasus PT IIM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Sinarmas Sekuritas Ferita Lie (FRT) sebagai saksi kasus korporasi dengan tersangka PT Insight Investments Management (IIM). Baca selengkapnya di sini

5.⁠ ⁠JPU beri waktu Nikita serahkan bukti baru usai periksa saksi sidang

Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan waktu kepada Nikita Mirzani untuk menyerahkan bukti baru berupa rekaman Reza Gladys usai memeriksa saksi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Baca selengkapnya di sini