Ingat Jan Hwa Diana, Terdakwa Kasus Perusakan Mobil? Tak Ajukan Eksepsi, Kejar Upaya Damai
Musahadah August 02, 2025 01:32 AM

SURYA.CO.ID - Ingat Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal, yang kini berstatus terdakwa dalam kasus perusakan mobil?

Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo, tengah berupaya mencari jalur damai dalam kasus tersebut.

Sayangnya, belum ada kesepakatan hingga saat ini. 

"Kami masih mengupayakan penyelesaian secara damai kepada korban dengan memberikan ganti kerugian."

"Namun sampai saat ini belum ada kata sepakat," ujar kuasa hukum Diana, Elok Dwi Kadja, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Diana tidak mengajukan eksepsi terhadap dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).

"Kami tak ajukan eksepsi, kami minta langsung agenda pembuktian," ujarnya.

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU Galih Putra, Diana dan Handy disebut melakukan pengerusakan terhadap dua kendaraan milik Paul Stephanus.

"Aksi keduanya memenuhi unsur pidana dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengerusakan secara bersama-sama," kata JPU Galih.

Dia menjelaskan, aksi perusakan terjadi pada 23 November 2024 di rumah Diana. Kendaraan yang dirusak adalah mobil pick-up Daihatsu Grandmax bernopol W-8414-NC milik Hironimus Tuqu dan sedan Mazda W-1349-WO milik Yanto.

Menurut jaksa, Handy merusak bagian roda depan dan belakang menggunakan dongkrak dan kunci roda, serta menggerinda ban kiri depan mobil Mazda hingga robek atas perintah istrinya, Jan Hwa Diana. 

"Tindakan terdakwa menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan berat dan tidak dapat digunakan," ujarnya.

Duduk Perkara

Jan Hwa Diana dan Handy Sunaryo dilaporkan Paul Stevanus, seorang kontraktor asal Surabaya, 

ke Polrestabes Surabaya atas sangkaan perusakan mobil pada November 2024.

Dalam wawancara dengan Kompas.com beberapa waktu lalu, Paul Stevanus mengatakan, kasus tersebut bermula ketika Diana dan suaminya, Handy Sunaryo meminta dibuatkan kanopi di lantai 5 rumahnya di Jalan Prada, Dukuh Pakis, Surabaya, akhir 2024 lalu.

"Saya sudah kerjakan, itu kan kanopi yang bisa jalan pakai motor, bukan yang diam. Saya nilai kerjaan saya sudah ini (selesai) 75 persen," kata Paul, saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025).

Kemudian, Paul mengajak salah seorang temannya, Nimus untuk mengambil alatnya yang masih berada di rumah Diana tersebut.

Dia pun turut membawa sebuah mobil sedan dan pikap.

"Ada 1 kotak alat, 1 botol oksigen karena saya mengerjakan besi, terus yang ketiga ini adalah scaffolding. Scaffolding saya sewa, sewanya juga jatuh tempo jadi saya mau pindah," ucapnya.

Namun ternyata Diana dan suaminya, Handy Sunaryo, melarang pelapor membawa alatnya pergi dari rumahnya.

Bahkan, wanita tersebut sempat meneriaki kedua korban dengan sebutan maling.

"Waktu kita lagi menurunkan alat dari lokasi kerja, Bu Diana dengan suaminya Pak Handi itu datang. Dia melihat saya keluarkan alat itu, tanpa tanya apapun langsung diteriaki maling-maling," ujarnya.

Selain itu, Diana juga meminta kepada salah satu anak dan karyawannya untuk merusak ban 2 mobil yang dibawa korban.

Akhirnya, korban tidak bisa meninggalkan lokasi karena kendaraannya rusak.

"Mungkin untuk memastikan lagi (tidak pergi), mobil kita dirusak sekalian, bannya dicopotin, terus ban mobil teman saya ini digerinda, supaya tidak bisa bawa barang dari situ," ujarnya.

Lebih lanjut, korban menduga, Diana meminta agar uang muka (Down Payment/DP) dari pengerjaan kanopi tersebut dikembalikan.

Sedangkan, kontraktor itu memiliki kontrak menyelesaikan atap rumah seharga Rp 400 juta.

"Kita laporkan sekeluarga, suami kan Pak Handi, istri Diana, terus (terlapor) ketiga, anaknya namanya Nando, keempat itu pegawainya yang bantu (merusak mobil), Pak Iwan," kata Paul.

Siapa sosok Jan Hwa Diana?

MENGHINDAR - Handy Soenaryo dan Jan Hwa Diana menghindari awak media seusai menjalani sidang perdana kasus perusakan mobil di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/7/2025). Owner UD Sentoso Seal itu, juga sedang tersandung kasus penahanan ijazah karyawan.
MENGHINDAR - Handy Soenaryo dan Jan Hwa Diana menghindari awak media seusai menjalani sidang perdana kasus perusakan mobil di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/7/2025). Owner UD Sentoso Seal itu, juga sedang tersandung kasus penahanan ijazah karyawan. (Istimewa)

Jan Hwa Diana adalah pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur.

Ia adalah pemilik UD Sentosa Deal, usaha di bidang oil seal.

Jan Hwa Diana menikah dengan Handy Soenaryo atau Hendy. 

Keduanya dikaruniai enam orang anak.

Selain dikenal sebagai pengusaha, Jan Hwa Diana juga dikenal sebagai sosok yang bergaya nyentrik.

Beberapa foto yang beredar di media sosial memperlihatkan Jan Hwa Diana mengenakan pakaian yang tampak berani.

Klik di sini untuk untuk bergabung 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.