Terungkap Pekerjaan yang Dijanjikan Sevi Ojol Perempuan ke Syahrama Pria yang Membunuhnya, Bukan PNS
muslimah August 02, 2025 10:30 AM

TRIBUNJATENG.COM -  Update terbaru kasus pembunuhan Sevi Ayu Claudia, driver ojek online (ojol) perempuan asal Sekardangan, Sidoarjo, Jawa Timur.

Jasad Sevi sebelumnya ditemikan di pinggir jalan di Gresik dengan kondisi dibungkus kardus.

Dikutip dari Surya, Sabtu (2/8/2025), motif pembunuhan adalah sakit hati karena pelaku bernama Syahrama dijanjikan PNS namun tak kunjung dipenuhi korban

Namun pelakunya plin-plan. 

Ternyata korban tak pernah janjikan pekerjaan sebagai PNS, namun cleaning service.

Pelaku Pembunuhan - Syahrama, pelaku pembunuhan Sevi Ayu Claudia di Gresik. Dia merupakan residivis kasus pembunuhan yang sama. 
Pelaku Pembunuhan - Syahrama, pelaku pembunuhan Sevi Ayu Claudia di Gresik. Dia merupakan residivis kasus pembunuhan yang sama.  (Dok Polres Gresik)

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan terkait pembunuhan Sevi Ayu yang jasadnya dibungkus kardus dan plastik hitam di tepi Jalan Raya Kedamean.

Terbaru, polisi mengungkap bahwa saat Sevi sempat berteriak saat dihabisi oleh pelaku, Syahrama.

Hal tersebut berdasarkan keterangan saksi.

Berikut fakta lain kematian Sevi Ayu. 

Teriakan Korban Terdengar

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengaku sudah memeriksa delapan saksi di kasus ini. 

"Saksi yang kami periksa keluarga, bapak, ibu, adik, teman, kurang lebih 8 orang masih lanjut, ada saksi-saksi di TKP hari ini kamu undang pemeriksaan," tutupnya. 

Saksi yang berada di lokasi kejadian tempat Sevi dihabisi ini lah yang diduga mendengar langsung saat korban teriak.

"Keterangan mereka terus kami dalami," kata Abid. 

Periksa Kejiwaan Syahrama

Selain itu, penyidik Satreskrim Polres Gresik juga memeriksa kondisi kejiwaan Syahrama. 

Pasalnya, Syahrama yang merupakan residivis kasus pembunuhan berencana pada 2007 silam itu melakukan pembunuhan itu dengan sadis. 

Syahrama memukul kepala korban menggunakan alat pemotong kertas sebanyak delapan kali hingga tewas, juga mencekik korban untuk memastikan korban tewas.

Tak cuma itu, pria pemilik usaha fotocopy ini juga membungkus jasad Sevi dengan plastik, lalu dimasukkan kardus dan dibuang di tengah jalan. 

Terkait hal ini, Satreskrim Polres Gresik berkoordinasi dengan psikolog forensik untuk memeriksa kejiwaan Syahrama. 

"Hari ini kita sampaikan, berkoordinasi psikologi forensik pemeriksaan pelaku apakah dari pelaku ada kelainan psikologi yang dialami," ujar Abid, Kamis (31/7/2025). 

Hasil psikologi masih belum keluar.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memahami apa yang mendorong pelaku melakukan kejahatan, seberapa sadis, atau terencana aksinya.

"Nanti diupdate hasil pemeriksaan psikologi pelaku," katanya.

Keterangan Berubah-ubah

Pada kasus ini, Syahrama diketahui berbohong soal motif membunuh Sevi Ayu. 

Ini lantaran keterangannya yang berubah-ubah. 

Di awal penangkapan, Syahrama mengaku nekat membunuh Sevi Ayu karena korban mengingkari janji untuk memasukkan dia sebagai pegawai negeri sipil ( PNS). 

Padahal, kata Syahrama, dia sudah memberikan uang Rp 5 juta kepada Sevi Ayu.

Keterangan ini lalu didalami penyidik Satreskrim Polres Gresik, dan hasilnya tidak sesuai kenyataan. 

Korban, Sevi Ayu tidak menjanjikan Syahrama menjadi PNS, namun cleaning service.

Hal ini diungkapkan Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz Abid saat dikonfirmasi pada Rabu (30/7/2025). 

"Kami sampaikan bahwasannya disampaikan di awal penyampaian korban menawarkan pekerjaan terhadap pelaku yaitu PNS itu kami sampaikan tidak benar."

"Karena kemarin berdasar keterangan tersangka, kami lakukan pengujian atau pendalaman, karena keterangan di awal masih keterangan tersangka, setelah kita sampaikan interograsi mendalam pelaku."

"Pelaku menyampaikan bahwasannya bukan PNS, dia ditawari sebagai cleaning service di salah satu tempat kerja yang ada di Sidoarjo," bebernya. 

Terkait uang Rp 5 juta, Abid berjanji membeberkan hal itu dalam press release yang akan disampaikan langsung Kapolres Gresik.

"Nanti secara rinci kami sampaikan rilis resmi oleh bapak Kapolres."

"Penyampaian awal sekarang ini masih kami uji keterangan tersangka, apa saja yang disampaikan kita buktikan faktanya seperti apa."

"Keterangan tersangka saksi-saksi juga seperti apa sebenarnya fakta atau kejadian yang terjadi di TKP nanti disampaikan resmi kapolres," tutup Abid, sapaan akrabnya. 

Rencanakan Sehari Sebelum Kejadian

Polisi mengungkap, niat jahat tersangka muncul sejak satu hari sebelum kejadian, tepatnya hari Jumat (26/7/2025).

Dikatakan Abid, sehari sebelum kejadian Syahrama sempat bertemu Sevi.

"Pelaku sama modusnya, menawari kerja freelance kepada korban bertemu di tempatnya pelaku juga, setelah itu ada percakapan terkait uang diminta pelaku, korban belum bisa mengembalikan," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Kamis (31/7/2025).

Setelah dari pertemuan pada hari Jumat (26/7), kata Abid, barulah timbul rencana Syahrama mengundang kembali korban, pada keeskoan harinya.

Modusnya sama menawarkan kerja freelance kepada korban.

"Niatan tersebut timbul, niat pelaku bila tidak dibayarkan (korban) akan diberikan pembelajaran kepada korban," tutur Abid.

Apakah itu berarti pembunuhan berencana? 

Abid mengaku masih mengkoordinasikan hal itu. 

"Hasil pemeriksaan tambahan pelaku dan koordinasi dengan ahli," katanya. 

Saat ini Syahrama harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Gresik.

Kedua kakinya dihadiahi timah panas, karena sempat melawan dan mencoba kabur saat diamankan.

Dia berjalan merintih kesakitan saat diperiksa di Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik saat bertemu awak media. 

Cairan Putih Bukan dari Pelaku

Disinggung tentang hasil laboratorium forensik Polda Jatim terkait cairan putih yang ditemukan di tubuh korban, Abid memastikan hasilnya sudah keluar kemarin. 

Hasil labfor memastikan cairan putih bukanlah sperma pelaku, melainkan cairan dari alat vital korban.

Hal ini menepis adanya tindakan kekerasan seksual yang dialami korban.

"Kita kirim uji swab vagina itu dan tadi hasilnya sudah keluar penyampaian dari labfor, cairan yang ada di bagian korban pada saat diuji, postif semacam sperma, saat diuji kembali yang kedua apakah di dalam cairan itu, apakah sperma milik pelaku atau cairan vagina milik korban, hasilnya disampaikan postif identik dengan milik korban atau jenazah, hasil lab DNA (kuku jari) maupun cairan vagina identik milik korban. Kita sampaikan bahwasannya tidak ada sperma dari pelaku yang berada di alat vital korban," beber Abid. 

Sementara hasil toksikologi pada tubuh korban belum keluar.

(SURYA.CO.ID)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.