Razia Malam, Polrestabes Surabaya Ciduk 8 Pemuda Terindikasi Konsumsi Sabu untuk Tawuran
irwan sy August 02, 2025 10:32 AM

SURYA.co.id | SURABAYA - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya delapan laki-laki saat razia jam malam di kawasan Simo Gunung Barat, Jumat dini hari (1/8/2025).

Saat dilakukan pemeriksaan tes urine, lima di antaranya diduga kuat gemar mengonsumsi sabu.

Kelima laki-laki yang sekarang urusan dengan kasus narkoba yaitu TAR (18) warga Gresik, MG (27) warga Tanjungsari, LI (20) warga Kendangsari, SH (19) warga Cerme, Gresik dan FN (17) warga Simo Pomahan.

Polisi kini sedang menahan mereka.

Sedangkan, dua anak lain APH (17) dan IBC (17) dilimpahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) untuk dibimbing.

Semuanya ditangkap di kawasan Simo Gunung Barat.

Mereka kedapatan membawa 2 celurit.

Dari tangkapan itu sebenarnya ada satu anak yang beruntung.

Sama sekali tidak ditahan, yaitu SH (19) warga Petemon diperbolehkan pulang karena sajam yang ditemukan bukan miliknya dan urine tidak positif amfetamine.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, mengatakan penangkapan ini bermula adanya informasi dari masyarakat.

Laporan menyebut ada segerombolan pemuda mencurigakan di kawasan Simo Gunung Barat seperti hendak tawuran.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti.

"Saat Tim 3 Jogoboyo tiba di lokasi tersebut, kami melakukan pembubaran terhadap segerombolan pemuda yang terindikasi hendak akan melaksanakan tawuran," ujarnya.

Dari tangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua celurit.

Ukurannya sekitar 1,5 meter.

Selain itu, juga dua sepeda motor.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.