Suporter Timnas Dianiaya 4 Pria Usai Laga Final Piala AFF U-23 Antara Indonesia-Vietnam, Hal Ini Jadi Pemicunya
Faza Anjainah Ghautsy August 02, 2025 10:34 AM

Grid.ID- Suporter timnas dianiaya 4 pria usai menonton laga final Piala AFF U-23 Indonesia-Vietnam. Ternyata hal ini yang jadi pemicu insiden penganiayaan terjadi.

Seorang suporter timnas berinisial FYF menjadi korban penganiayaan usai menonton laga final Piala AFF U-23 antara Indonesia dan Vietnam. Insiden ini terjadi pada Selasa (29/7/2025) malam.

Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Patung Bung Karno, pintu 6 Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayang, Jakarta Pusat. Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Budi Prasetya menjelaskan bahwa FYF dianiaya oleh 4 pria yaitu ada BA (34), IK (34), YIA (31), dan MH (31) saat sedang menunggu bus.

“Korban kelompok Ultras Garuda saat itu tengah beristirahat bersama teman-temannya seusai pertandingan. Tiba-tiba, sekelompok orang dari kelompok suporter Curva Sud Garuda datang dan menyerang korban, memukul, menyeret, dan menendangnya ke arah kerumunan,” kata Budi dalam konferensi pers di kawasan Pintu Kuning GBK, Jumat (1/8/2025).

Selanjutnya Budi juga menjelaskan motif dari penganiayaan tersebut. Dia mengatakan insiden ini diduga dipicu pencopotan spanduk milik kelompok suporter pelaku di dalam stadion.

“Motifnya karena spanduk milik kelompok pelaku dicopot di dalam stadion oleh kelompok lain,” jelas Budi, dilansir dari Kompas.com.

Spanduk tersebut dianggap tidak memenuhi aturan karena berlum didaftarkan dan tidak mendapatkan izin panita penyelenggara pertandingan. Sebelumnya, petugas kemananan PSSI telah menyatakan bahwa setiap alat visual seperti spanduk atau alat musik harus didaftarkan terlebih dahulu.

Pendaftaran ini diajukan kepada panitia dan disetujui oleh otoritas pertandingan internasional seperti FIFA atau AFC. Atas pencopotan spanduk itu, para pelaku tak terima dan mencari korban.

Keempat tersangka itu kemudian melakukan provokasi terhadap korban. Korban dikabarkan mengalami luka serius akibat pukulan, tendangan serta tusukan dari para pelaku.

“Para tersangka menantang korban berkelahi. Namun korban tidak melawan, dan tetap menjadi sasaran kekerasan,” ujar Budi.

Selanjutnya, selain empat pelaku tersebut ternyata masih ada satu pelaku lagi yang berstatus menjadi buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pria tersebut diduga yang melakukan penusukan terhadap korban.

“Identitas pelaku sudah kami kantongi. Tim Satreskrim masih melakukan pengejaran,” ujarnya.

Melansir dari Wartakotalive.com, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, di antaranya yaitu jaket biru dongker, topi, celana pendek bermotif loreng, tiga unit ponsel, dan hasil visum korban dari RS Polri. AKBP Budi juga menegaskan pentingnya menjaga sportivitas khususnya bagi para suporter Timnas Indonesia.

"Kita semua mendukung Timnas. Jaga kenyamanan penonton lain agar pertandingan bisa berjalan dengan baik, dengan hasil yang baik, dan semua supporter nyaman berada di stadion," ujarnya.

Atas kasus suporter timnas dianiaya ini, para pelaku kemudian dijerat dengan Pasal 170 KUHP, yang mengatur tetang kekerasan bersama-sama terhadap orang.Keempat tersangka tersebut kemudian mendapatkan ancaman hukuman maksimal 5 tahun enam bulan penjara.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.