Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku meminta keterangan dari Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, dalam penyelidikan sebuah kasus.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan hal tersebut untuk merespons kehadiran Mudyat Noor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/7).
“Di jadwal pemeriksaan yang diumumkan itu biasanya jadwal pemeriksaan dari penyidikan. Jadi, kalau itu tidak ada (nama Mudyat Noor, red.), ini berarti dilidik (tahap penyelidikan, red,),” ujar Asep saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Sabtu,
Oleh sebab itu, Asep mengaku belum bisa menyampaikan secara lebih lanjut mengenai kasus yang sedang diselidiki KPK, dan membutuhkan keterangan dari Bupati PPU.
Sebelumnya, Mudyat Noor tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (31/7).
Berdasarkan catatan KPK, Bupati PPU tersebut tiba pada pukul 08.56 WIB.