Grid.ID - Kasus pencurian kalung berlian Rp 50 juta di mall kawasan Kelapa Gading baru-baru ini jadi sorotan publik. Kini, terungkap modus pelaku dalam melakukan aksi pencurian tersebut.
Seperti diketahui, pelaku yang melakukan aksi pencurian tersebut adalah seorang emak-emak sosialita berinisial AM (49). Ia ketahuan mencuri kalung emas berliontin bernilai senilai Rp 50 juta dengan pura-pura menjadi pembeli.
Tak hanya itu, pelaku bahkan mengelabuhi karyawan toko dengan menyembunyikan kalung itu ke dalam bajunya. Beruntung, aksi pelaku terbongkar lewat rekaman CCTV.
Lantas bagaimana kronologi emak-emak sosialita curi kalung berlian Rp 50 juta di mall kawasan Kelapa Gading? Simak penjelasannya.
Kronologi Kejadian
Insiden tersebut bermula saat AM tiba di toko perhiasan dengan penampilan meyakinkan. Melansir Kompas.com, AM bahkan berdandan ala ibu-ibu sosialita menggunakan pakain serba putih, hijab biru dan membawa tas Hermes warna cokelat.
Saat tiba di toko perhiasan, AM lantas meletakkan tas mewah itu di etalase toko perhiasan. Ia pun menyempurnakan perannya sebagai calon pembeli.
Setelah itu, AM langsung dilayani oleh karyawan toko bernama EH (20). Bertindak layaknya pembeli, AM bahkan meminta EH untuk menunjukkan tiga item perhiasan berupa kaling dan cincin.
Namun, saat perhatian karyawan teralihkan, AM diduga mengambil satu kalung berlian. Hal itu terjadi kala proses 'melihat'lihat' perhiasan.
"Saat itu, datang pelaku melihat-lihat dan seolah-olah akan membeli dan menyuruh EH mengambil tiga barang berupa kalung dan cincin," ucap Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra.
EH menyebut pelaku kemungkinan melilitkan kalung tersebut ke pergelangan tangan, lalu menutupinya dengan lengan baju panjang yang ia kenakan. Setelah itu, AM berpura-pura membatalkan pembelian dan meninggalkan toko.
Terbongkar Lewat CCTV
Setelah menerima laporan pencurian itu, EH lantas menyerahkan rekaman CCTV pada pihak polisi. Dari hasil analisisnya, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan AM.
AM akhirnya ditangkap di Apartemen Altiz, Jalan Bintaro Utama, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan AM saat melakukan aksinya, antara lain tas Hermes berwarna cokelat, baju panjang putih-biru, celana panjang putih, hijab berwarna biru.
"Kami menemukan pakaian serta aksesoris yang digunakan pada saat melakukan pencurian tersebut," jelas Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim.
Melansir TribunTangerang.com, awalnya, polisi belum mendapatkan barang bukti kalung berlian yang dicuri pelaku. Hingga akhirnya, tak berselang lama, barang bukti kalung berlian itu diserahkan oleh penasihat hukum pelaku usai proses pemeriksaan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada pendampingan dari penasehat hukum tersangka, tidak lama kemudian dari pihak penasehat hukum tersebut menyerahkan barang bukti kepada penyidik. Barbuk disembunyikan di lemari pakaian," jelas Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim, Senin (4/8/2025).
Polisi menyebut pelaku berstatus ibu rumah tangga dan sedang mengurus perceraian. Polisi juga menemukan fakta bahwa AM bukan sekali ini saja melakukan pencurian.
"Sudah pernah terjadi juga di Bogor dan Surabaya, hal yang sama, ini sudah ketiga kali" ujar Kiki.
Meski begitu, wanita tersebut telah ditangkap polisi pada Sabtu (26/7/2025) lalu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.
Demikianlah kronologi emak-emak sosialita curi kalung berlian Rp 50 juta di mall kawasan Kelapa Gading.