Dua Pencuri Sawit di HSU Ditinggal Kabur Teman, Begini Penjelasan Polisi
Budi Arif Rahman Hakim August 07, 2025 03:33 AM


BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di area perkebunan kelapa sawit milik PT. Persada Dinamika Lestari (PDL) yang berlokasi di Afdeling Bravo Blok 25 Jalan Trans Pawalutan, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU.

Dua orang pria berinisial SR (32) dan MR (28) berhasil diamankan oleh petugas, Selasa (5/8) setelah adanya laporan kejadian yang berlangsung pada Senin (4/8/2025).

SR alias Muin merupakan warga Desa Muara Rintis, Kecamatan Batang Alai Utara dan MR alias Murat merupakan warga Desa Muara Rintis, Kecamatan Batang Alai Utara.

Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto melalui Kasatreskrim AKP Teguh Kuatman menjelaskan, penangkapan ini dilakukan setelah laporan resmi diterima dari pihak pelapor, seorang karyawan PT. PDL  yang mendapati aktivitas mencurigakan di lokasi perkebunan saat patroli bersama anggota pengamanan dan pihak sekuriti.

“Saat dilakukan patroli rutin, pelapor melihat adanya tiga orang yang mencurigakan di sekitar tumpukan buah kelapa sawit. Satu orang melarikan diri, dua lainnya diamankan bersama barang bukti hasil curian serta peralatan yang digunakan,” jelas AKP Teguh.

Barang bukti yang diamankan sekitar 1.589 kilogram tandan buah segar kelapa sawit, satu bilah sajam jenis golok, 2 alat pengangkut sawit, 2 keranjang sawit dari karung dan 4 unit sepeda motor

“Total kerugian yang dialami pihak perusahaan ditaksir mencapai Rp 4.767.000. Para pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik kami,” tambah AKP Teguh.

Keduanya dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kini diamankan di Polres HSU untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres HSU melalui Kasatreskrim menegaskan bahwa Polres HSU akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan investasi dan ketertiban umum, khususnya terhadap upaya-upaya pencurian yang merugikan sektor ekonomi dan masyarakat.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan masing-masing serta segera melaporkan jika menemukan tindak pidana atau aktivitas mencurigakan,” tutup AKP Teguh. (nia)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.