TRIBUNJATIM.COM - Beli ratusan SIM Card, gerombolan bandar judol ini mengungkap teknik curang mereka agar bisa meraup keuntungan fantastis.
Pada Rabu (30/7/2025), diketahui, penangkapan ini dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda DIY.
Anggota Polda DIY menggerebek komplotan penipu bandar judol itu di kawasan Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan lima orang, yaitu RDS (32), NF (25), EN (31), DA (22), dan PA (24).
"Saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan lima orang pelaku yang sedang menjalankan aktivitas judi online menggunakan empat unit komputer."
"Di mana masing-masing komputer mengoperasikan sekitar 10 akun judi," jelas Kasubdit V Cyber Ditreskrimus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, Kamis (31/7/2025), dikutip TribunJatim.com dari TribunJogja.com viaTribun Sumsel, Kamis (7/8/2025)
RDS yang juga diamankan dalam penggerebekan di Banguntapan, adalah dalang di balik penipuan bandar judi online.
Ia merupakan warga Kabupaten Bantul. Perannya sebagai koordinator sekaligus penyedia sarana, modal, dan pencari situs judol.
"RDS berperan sebagai koordinator sekaligus penyedia sarana, modal, dan pencari situs judol berbonus," jelas AKBP Slamet Riyanto.
Sementara, empat tersangka lainnya bertugas bermain dan menjalankan akun-akun judi.
"Empat tersangka lainnya berperan sebagai operator atau pemain yang menjalankan akun-akun judi," imbuhnya.
RDS bersama empat tersangka lainnya diketahui sudah bermain judol jenis slot sejak November 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, RDS bersama kawanannya bisa meraup untung hingga Rp50 juta dari bermain judol.
Hasil itu kemudian dibagikan kepada empat tersangka lainnya, dengan masing-masing Rp1 juta hingga Rp1,5 juta tiap minggunya.
Caranya? RDS sengaja mencari situs judol yang menyediakan promo menarik.
Setelahnya, ia akan meminta rekan-rekannya untuk membuat akun agar bisa bermain slot di situs judol tersebut.
Setiap harinya, RDS lewat empat anak buahnya bisa membuat 40 akun baru untuk bermain judol.
Untuk mendukung operasional itu, RDS menyiapkan puluhan hingga ratusan sim card atau nomor telepon baru.
Sim card itu dipakai secara bergantian untuk membuka akun baru dan mengelabui sistem IP address situs judol.
IP address adalah singkatan dari Internet Protocol address, sebuah alamat unik yang diberikan kepada setiap perangkat yang terhubung ke jaringan komputer, termasuk internet.
"Kartunya diganti-ganti. Tujuannya agar tidak hanya mendapat free akun baru, tapi juga bisa memainkan modal dan bonus."
"Kalau menang, di-withdraw (uang ditarik). Kalau kalah, ya bikin akun baru lagi," ungkap Kanit 1 Subdit V Ditreskrimus Polda DIY, Kompol Ardiansyah Rolindo Saputra, dilansir Kompas.com.
Pihak kepolisian masih mendalami apakah RDS dan kawan-kawan hanya sebagai pemain, atau ada keterlibatan lain.
"Kita masih dalami, apakah mereka ini benar-benar hanya sebagai player atau ada keterlibatan lain," kata AKBP Slamet Riyanto.
Akibat perbuatannya, RDS dan rekan-rekannya dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mereka juga dikenai pasal 303 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang perjudian.
Ancaman hukuman yang dikenakan mencakup pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.
"Itu ada turut serta perjudian, karena online juga kami kenakan ITE, ancamannya 10 tahun, denda Rp10 miliar," pungkas Slamet.
Sementara itu, sempat viral beberapa waktu yang lalu kabar terkait seorang perempuan.
Sempat viral bocah SD di Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, mendapat banyak bantuan berupa donasi hingga dijadikan anak angkat, belakangan terungkap video berisi tangisan Galang tersebut ternyata hanya settingan.
Hal tersebut sengaja dilakukan Rikson Lawadang, ayah Galang, agar ia dan sang putra bisa mendapatkan bantuan.
Mirisnya uang bantuan yang seharusnya dipakai membiayai Galang bersekolah itu justru digunakan Rikson untuk judi online.
Parahnya lagi aksi tersebut sudah beberapa kali dilakukan Galang dan Rikson demi mendapatkan perhatian dan keuntungan.
Sebelumnya Galang dan Rikson sempat melakukan aksi serupa menjelang lebaran dengan meminta bantuan untuk membeli pakaian serta kebutuhan lebaran.
Namun uang bantuan yang terkumpul justru digunakan untuk deposit judol.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Una-Una, AKP Mustarim Abbas.
Pihaknya bahkan sudah mengantongi sejumlah bukti terkait perilaku ayah Galang itu.
Selain sang ayah, Galang juga disebut kerap berperilaku kurang terpuji bahkan kini seharusnya ia sudah duduk di bangku SMP.
Sebelumnya Anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-una, Jafar M Amin dikabarkan jadi pengasuh Muhammad Afgan Rawadang alias Galang, bocah SD yang viral histeris karena dipaksa berhenti sekolah oleh ayahnya.
Sebelumnya, Galang, murid sekolah dasar di Desa Wakai, Kecamatan Una-una, Kabupaten Tojo Una-una, mencuri keprihatinan netizen di media sosial.
Videonya mengamuk minta seragam dan sepatu di hadapan sang ayah beredar di Facebook.
Video itu sejatinya diunggah sang ayah di TikTok kemudian dibagikan akun Winda Lestari di Facebook, Kamis (12/6/2025).
Video itu memperlihatkan Galang yang masih mengenakan seragam sekolah merengek dan meminta seragam serta sepatu.
Permintaan itu diajukan Galang kepada sang ayah yang duduk di lantai papan rumahnya.
Galang merengek sejadi-jadinya.
Ia meminta sang ayah membelikan seragam dan sepatu lantaran sering dirundung di sekolah.
Sang ayah pun hanya bisa meminta Galang berhenti sekolah jika tidak senang dirudung.
Meski begitu, Galang kini sudah mendapatkan pengasuhan dari Jafar M. Amin, anggota DPRD Tojo Una-Una.
Penandatangan pengasuhan Galang dilakukan secara sah dan disaksikan oleh beberapa pihak terkait pada Minggu (15/6/2025).
Dikutip dari Metro Sulteng, anggota DPRD fraksi Nasdem membenarkan hal itu.
"Iya benar, sekarang Galang ada di rumah saya mulai dari kemarin," kata Jafar, Senin (16/6/2025).
Diketahui, Galang kini tinggal bersama Jafar dan keluarganya.
Ia bahkan telah diajak berbelanja bersama anak-anak Jafar.