namanya pun masuk dalam DPO Polda Papua melalui surat Nomor: DPO/47/VIII/2016/Ditreskrimum tertanggal 9 Agustus 2016
Jayapura (ANTARA) - Komando Operasi (Koops) Habaema menyatakan tindakan tegas terhadap kelompok bersenjata OPM (Organisasi Papua Merdeka) telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum.
"Tindakan tegas terhadap kelompok bersenjata dilakukan sesuai prosedur hukum dan hanya terhadap pihak-pihak yang melakukan perlawanan atau mengancam keselamatan masyarakat maupun aparat keamanan," kata Pangkoops Habaema Mayjen TNI Lucky Avianto dalam keterangan resminya di Jayapura, Papua, Kamis.
Menurut Avianto, keamanan masyarakat Papua adalah prioritas Koops Habaema sehingga setiap ancaman akan ditindak tegas demi menjaga kedamaian dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada Selasa (5/8), Koops Habaema dapat melaksanakan penyergapan terhadap salah satu tokoh penting OPM Mayer Wenda alias Kuloi Wonda, Wakil Panglima Kodap XII/Lanny Jaya pukul 16.30 WIT di Kampung Mukoni, Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya.
Dia menjelaskan Mayer Wenda alias Kuloi Wonda masuk dalam daftar nama yang paling dicari berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/05/VII/2014/Papua/Lanny Jaya Tanggal 28 Juli 2014.
"Selanjutnya, namanya pun masuk dalam DPO Polda Papua melalui surat Nomor: DPO/47/VIII/2016/Ditreskrimum tertanggal 9 Agustus 2016," ujarnya.
Dia menambahkan saat akan dilakukan penangkapan yang bersangkutan beserta rekannya melakukan perlawanan bersenjata sehingga diambil tindakan tegas dan terukur sehingga mengakibatkan Mayer Wenda meninggal dunia di lokasi bersama satu orang lainnya yang diduga adiknya Dani Wenda.
"Kedua jenazah kemudian dibawa ke RSUD Wamena untuk proses lebih lanjut dan telah dilakukan koordinasi dengan aparat terkait," katanya lagi.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti seperti satu pucuk senjata revolver beserta 24 butir munisi, dua buah KTP atas nama Dani Wenda dan Pemina Wenda, satu unit HP Vivo, satu HP Oppo, uang tunai Rp65 ribu dan satu buah tas noken.
Dia mengatakan keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Koops Habaema dalam menciptakan kedamaian serta rasa aman bagi masyarakat di Papua khususnya menjelang perayaan Kemerdekaan RI yang ke-80.
Sekadar untuk diketahui, rekam jejak tindak pidana yang dilakukan Mayer Wenda alias Kuloi Wenda diantaranya terlibat pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan dan pembakaran Mapolsek Pirime, Kabupaten Lanny Jaya pada 27 November 2012, kemudian melakukan penghadangan terhadap patroli polri di Jalan Indawa-Wamena, Kampung Nambume Distrik Indawa Kabupaten Lanny jaya pada 28 Juli 2014.
Setelah sempat menghilang pada tahun 2014, ia kembali ke Kabupaten Lanny Jaya dan memperkuat sayap bersenjata OPM dengan memegang peran strategis sebagai Wakil Panglima Kodap XII/Lanny Jaya.