Nikita Mirzani Merasa Dikriminalisasi di Kasus Pemerasan dan TPPU, Pengacara Singgung Nama Presiden Prabowo
Widy Hastuti Chasanah August 08, 2025 01:34 PM

Grid.ID - Artis Nikita Mirzani mengaku dikriminalisasi di kasus pemerasan dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Hal ini pun diungkap Nikita usai bukti rekamannya sempat ditolak diputar oleh majelis hakim.

Padahal, menurut Nikita percakapan itu memengaruhi jalannya persidangan kasus tersebut. Oleh karena itu, Nikita pun merasa kesal hingga dirinya tak bisa merawat anak-anaknya.

"Saya sudah dikriminalisasi selama lima bulan. Waktu saya sudah habis terbuang. Saya tidak bisa merawat anak-anak saya. Saya minta rekamannya diputar di muka persidangan. Saya enggak mau pulang ke rutan untuk kasus pidana yang konyol seperti ini. Sudah cukup lima bulan saya berdiam diri. Kalau tidak, saya putar sendiri dari HP,” katanya dilansir dari Kompas.com.

Nikita Mirzani merasa dikriminalisasi, sang pengacara, Fahmi Bachmid langsung buka suara. Ia pun menyinggung soal Presiden Prabowo.

Hal itu diketahui saat dirinya hadir di podcast Denny Sumargo baru-baru ini. Di podcast itu, Fahmi mengungkap banyak kejanggalan dalam kasus Nikita.

Termasuk momen saat Nikita Mirzani merasa dikriminalisasi lantaran rekaman penting yang menjadi bukti tak bisa diputar di persidangan. Tak hanya itu, Fahmi juga menyoroti sikap jaksa yang cukup keras pada Nikita.

Hal itu terjadi saat jaksa memaksa Nikita memakai rompi tahanan. Kala itu, Nikita menolak hingga membuat jaksa tersebut marah. Menurut Fahmi, hal itu tak perlu dibesar-besarkan.

"Saya marah, anda gak boleh kaya gini, anda bicara yang baik, ini bukan persoalan seragam-seragam begini, dia kan bukan tahanan teroris, nggak perlu berlebihan, nggak mungkin lah Nikita lari dari situ."

"Apa karena diliput media sehingga dia action mencari perhatian, atau mungkin karena ada persoalan di mana Nikita memegang rekaman sesuatu yang akan kita ungkap pada hari Kamis," ujarnya.

Menurut Fahmi, sikap jaksa cukup berlebihan pada Nikita. Meski begitu, Fahmi tak menyerah, di persidangan selanjutnya, ia akan memastikan rekaman itu bisa diputar.


"Berarti tidak ada persoalan pada flashdisk yang ingin Niki diputar kan cuman waktu, udah habis aja?" tanya Denny.

"Emang nggak ada masalah cuma berlebihan saat dia (jaksa) memaksa Niki untuk seperti itu (memakai rompi tahanan)."

"Di hari Kamis kita akan diputar secara resmi," ujar Fahmi.

Lebih lanjut, Fahmi menyebut bahwa kasus ini sampai jadi perhatian Presiden Prabowo. Menurutnya, masalah ini bukan sekadar kasus pemerasan melainkan ada oknum yang memanfaatkan momen ini untuk kepentingan pribadi.

"Ada sesuatu yang terjadi di dalam persoalan ini, dan ini juga sudah menjadi sorotan termasuk sorotan dari pak Presiden.

"Pesan moral yang disampaikan lewat surat oleh Niki bahkan sudah sampai ke Bapak Presiden, Pak Prabowo."

"Bahwa ada dua institusi yang disalahgunakan oleh orang untuk membuat Niki dikriminalisasi."

"Ada dua rekaman, dan dua-duanya akan menjadi hal paling menyakitkan dalam proses hukum. Bagaimana sebuah proses hukum (ternyata) seperti ini di republik ini. Sudah tidak boleh lagi seperti itu," pungkas Fahmi.

Sekadar informasi, Nikita Mirzani sedang terjerat kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter Reza Gladys. Buntut dari kasus itu, Nikita Mirzani telah kurang lebih lima bulan lamanya mendekam di penjara.

Setelah menjalani sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (31/7/2025), Nikita Mirzani merasa dikriminalisasi. Nikita Mirzani juga menuding ada main antara jaksa dan Reza Gladys.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.