PAD Usaha Hiburan dan Olahraga di Banjarmasin Capai Rp700 Juta, BPKPAD Optimis Lampaui Target 
Hari Widodo August 08, 2025 10:33 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN ‐  Capaian PAD Kota Banjarmasin dari sektor Pajak Hiburan, saat ini telah terkumpul senilai Rp 700 juta.

Bila dipresentasikan, hasil PAD senilai ratusan juta tersebut mencapai angka 82,54 persen dari target Rp 1 miliar.

Kabid Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah BPKPAD Banjarmasin, Muhammad Syahid mengungkapkan bahwa tahun ini terjadi peningkatan capaian PAD dibandingkan tahun sebelumnya.

"Peningkatan ini cukup signifikan. Tahun lalu  periode yang sama hanya mencapai sekira Rp Rp 500 juta," katanya, Jumat (8/8/2025).

Berkaitan hal tersebut, Syahid optimis dapat memenuhi target pendapatan pajak hiburan hingga akhir Tahun 2025.

"Karena saat ini semakin banyak pelaku usaha yang mulai menyadari, pentingnya kewajiban membayar pajak daerah," ujarnya.

Lebih lanjut Syahid mengatakan, bahwa saat ini kesadaran membayar pajak oleh pelaku usaha hiburan dan olahraga di Banjarmasin sedang menunjukkan tren positif. 

Hal itu menurutnya terlihat dari tingginya antusiasme mereka, saat mengikuti sosialisasi tentang wajib pajak.

"Sosialisasi terakhir yang kami gelar dihadiri lebih 50 persen pelaku usaha, sebelumnya hanya sedikit," jelasnya.

Adapun kegiatan sosialisasi wajib pajak oleh BPKAD menyasar pelaku usaha di sektor tempat olahraga, kebugaran dan hiburan.

"ResponS mereka cukup positif. Sosialisasi ini sebenarnya bukan hal baru, karena aturan terkait Pajak Jasa Hiburan sudah kami sampaikan sejak awal 2024," terang Syahid.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi) 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.