TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA — Berikut ini update terkini pencarian korban Sungai Klawing Purbalingga pada Sabtu (8/9/2025).
Suasana di lokasi insiden banjir Sungai Klawing yang terletak di Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, hari ini masih sama.
Tim SAR gabungan masih terlihat memadati lokasi tersebut.
Dengan mengenakan pakaian serba orange dan hitam, helm dan rompi pelampung, mereka masih terlihat semangat untuk berjuang mencari salah satu korban yang hingga kini masih belum diketahui keberadaannya.
Korban tersebut ialah Tedi Septian.
Ia merupakan salah satu dari dua korban lainnya yang hilang usai diterjang banjir Sungai Klawing pada Minggu (3/8/2025).
Kedua korban lainnya sudah ditemukan, dalam keadaan meninggal dunia.
Hingga kini, pencarian terhadap Tedi Septian sudah memasuki hari ke tujuh, namun pencarian tersebut masih belum membuahkan hasil.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purbalingga, Prayitno mengungkap, pencarian hari ke tujuh ini melibatkan 70 personil, mereka akan dibagi menjadi empat tim perahu karet, dan pencarian pun diperluas.
Berikut rincian pembagiannya.
- 1 Perahu karet LCR BPBD menyisir dari Linggamas hingga ke Suro (Kalibagor).
- 1 Perahu karet LCR BASARNAS menyisir dari Linggamas hingga Suro (Kalibagor).
- 1 Perahu karet rafting, melakukan penyisiran dari Bokol hingga Linggamas.
- 1 Perahu karet LCR BASARNAS menyisir dari Desa Suro hingga Bendung Gerak Serayu.
Selain menggunakan perahu karet, Prayitno menyebut, tim juga akan melakukan pemantauan di beberapa lokasi.
"Pemantauan juga akan dilakukan di beberapa lokasi, yaitu di Jembatan Pasren, Jetis dan satu tim akan memantau di Bendung Gerak Serayu," katanya saat dikonfirmasi Tribunbanyumas.com, Sabtu (9/8/2025).
Prayitno melanjutkan, upaya pencarian korban juga akan dilakukan dengan penyelaman di lokasi-lokasi yang dicurigai.
Upaya penyelaman menurutnya dilakukan oleh tiga orang dari komunitas Penyelam Jenggala Bojongsari.
"Mereka inisiatif sendiri untuk membantu," ujarnya.
Lebih lanjut, Prayitno menyatakan secara SOP pencarian terhadap korban yang hilang biasanya dilakukan selama tujuh hari terhitung sejak hari pertama. Namun pihaknya menyatakan masih akan melakukan evaluasi lagi.
"Jika secara SOP itu tujuh hari, tapi nanti kami akan evaluasi lagi," pungkasnya. (*)