Jakarta (ANTARA) - Tiga truk pengangkut limbah diduga membuang muatan secara langsung ke saluran air di pinggir Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu siang.
Sejumlah warga yang tengah beraktivitas di sekitar Jalan DI Panjaitan mengaku heran melihat tiga truk pengangkut limbah diduga tinja tersebut membuang muatannya secara terang-terangan ke saluran air.
"Saya melihat ada tiga truk berhenti, lalu sopir menurunkan selang langsung ke got. Tidak hanya satu truk ya, saya lihat tiga truk melakukan hal yang sama," kata salah seorang saksi Junaedi (39) di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Sabtu.
Dia menceritakan awalnya merasa penasaran melihat ada sebuah truk yang berhenti di pinggir jalan. Ketika didekati, ternyata ada dua truk lainnya yang juga tengah berhenti dan membuang limbah di saluran air tersebut.
"Awalnya penasaran aja itu truk apa berhenti di got terus ada selang. Pas saya deketin, ternyata ada tiga truk sama pengemudinya lagi nurunin selang buang limbah di got itu," ujar Junaedi.
Hal serupa dikatakan warga Cipinang Cempedak bernama Budi (43). Dia menduga truk-truk pengangkut limbah yang berhenti di sepanjang Jalan DI Panjaitan itu sengaja membuang muatannya ke saluran air.
Menurut dia, tindakan tersebut bisa menggangu kenyamanan akibat bau tidak sedap dan juga berpotensi menimbulkan penyakit.
"Akibatnya kan radius sekitar berapa meter bisa tercium baunya. Mengganggu juga, bau tak sedap. Takutnya bisa bawa kuman penyakit. Meskipun saluran airnya nyambung ke kali, ya harusnya jangan sembarangan, kan ada tempatnya buat pembuangan," tutur Budi.
Lebih lanjut, dia menyebutkan sepanjang Jalan DI Panjaitan rawan menjadi titik pembuangan karena jauh dari permukiman, sehingga kurang mendapat perhatian warga.
Bahkan, dia mengaku pernah melihat kejadian serupa di kawasan Cawang, sebuah truk berhenti sebentar lalu membuang limbah.
"Kadang mereka sekadar berhenti doang, kayak iseng. Dulu di Cawang sempat begitu. Kalau di Panjaitan ini karena sepi, orang cuek aja," ucap Budi.
Dia pun berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menertibkan praktik tersebut dengan pengawasan lebih ketat dan sanksi tegas bagi pelaku.
"Harusnya didisiplinkan. Pengawasan dan sanksinya diperketat. Kalau memang terbukti, ya, harus tegas, biar yang nakal-nakal kapok," tegas Budi.
Peristiwa tiga truk yang berhenti di pinggir Jalan DI Panjaitan dan diduga membuang muatannya ke saluran air itu viral di media sosial Instagram @warungjurnalis.
Dari kejauhan, nampak tiga truk tersebut bersama pengemudi tengah menunggu pembuangan limbah selesai dari selang yang dikeluarkan ke got.
Tindakan membuang limbah sembarangan itu melanggar aturan yang berlaku dan dapat dikenai sanksi pidana, seperti yang diatur dalam Perda 8 Tahun 2007.