Banda Aceh (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kamaruddin Amin mendoakan agar salah seorang aparat sipil negara (ASN) di Kanwil Kemenag Aceh berinisial MZ yang ditangkap Densus 88, tidak terbukti terlibat dalam jaringan terorisme.

"Kami berdoa dan berharap semoga tidak terbukti. Semoga yang bersangkutan tidak sebagaimana yang didugakan," kata Kamaruddin, di Banda Aceh, Sabtu.

Pernyataan itu disampaikan Kamaruddin kepada awak media usai memberikan pembinaan terhadap ASN khususnya kepada pejabat Kemenag se Aceh, di Banda Aceh.

Dirinya berharap proses hukum dalam perkara ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dia meyakini Densus 88 dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Namun, jika dalam prosesnya nanti yang bersangkutan terbukti melanggar ketentuan, maka Kemenag pasti mendukung langkah hukum yang diambil Densus 88.

"Kalau memang terbukti melanggar, Kemenag mendukung langkah yang diambil oleh Densus 88. Karena Densus adalah lembaga yang diberikan amanat juga oleh negara untuk melaksanakan tugasnya," ujarnya.

Dia menegaskan Kemenag terus melakukan pembinaan dan menyampaikan tentang moderasi beragama, menghargai sesama serta orang lain yang berbeda agama.

"Tujuan kita sama sebenarnya untuk menjaga kondusivitas dalam berbangsa dan bernegara," kata Kamaruddin.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua ASN atas dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme dari dua tempat terpisah di Banda Aceh, pada Selasa (5/8).

Kedua ASN yang ditangkap tersebut yakni berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). MZ merupakan ASN Kanwil Kemenag Aceh, sedangkan ZA bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.