Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) memeriksa salah satu rumah sakit (RS) di Duren Sawit karena diduga malapraktik terhadap pasien H (26).
"Kami sudah meminta klarifikasi dari RS yang bersangkutan. Rumah sakit tersebut membuat kronologis dan audit medis yang ditujukan ke Sudin, Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan," kata Kepala Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Timur Herwin Meifendy saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Selain itu, Herwin menyebut, terkait sanksi atau tindak lanjut dari pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan yang tengah berlangsung.
"Masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut, saat ini masih berproses, itu saja dulu," ujar Herwin.
Sudin Kesehatan Jakarta Timur juga telah meminta rumah sakit untuk segera menyelesaikan permasalahan dengan pasien terkait dugaan malapraktik tersebut.
"Kami juga meminta pihak rumah sakit menyelesaikan dengan pihak pasien tersebut terkait permasalahannya," ucap Herwin.
Adapun Manajemen RS Islam di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), memberikan klarifikasi terkait informasi viral dugaan malapraktik terhadap pasien berinisial H (26).
Kepala Bagian Umum RS Islam di kawasan Jakarta Timur, Sulaiman Sultan Pangeran mengatakan pihaknya dan perwakilan dari pasien telah bersepakat menyelesaikan masalah terkait secara kekeluargaan.
Keputusan damai itu diambil berdasarkan kesepakatan pihak rumah sakit yang sudah melakukan komunikasi dan mediasi dengan kuasa hukum pasien dalam mencari penyelesaian terbaik.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang pasien berinisial H (26) menjalani perawatan pada salah satu rumah sakit di Duren Sawit, Jakarta Timur dan diduga menjadi korban malapraktik.
Pasien H harus kehilangan empat jari tangan kirinya usai diamputasi. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (6/5), tak lama setelah pasien melahirkan.
Pasien akhirnya dirujuk ke RS Polri Kramat Jati dan diantar pihak rumah sakit menggunakan ambulans.