Mengenal Mas kawin atau Mahar dalam Pernikahan, Berikut Definisi hingga Waktu Pemberiannya
Faza Anjainah Ghautsy August 10, 2025 08:34 PM

Grid.ID – Mari mengenal mas kawin atau mahar yang jadi pelengkap dalam pernikahan. Berikut ini definisi hingga waktu pemberiannya.

Dalam prosesi pernikahan, istilah mas kawin dan mahar sudah menjadi bagian penting yang hampir selalu disebut. Keduanya sering kali dianggap sama, meskipun memiliki latar belakang istilah yang berbeda.

Mas kawin atau mahar merupakan bentuk pemberian wajib dari mempelai pria kepada mempelai wanita sebagai tanda tanggung jawab dan keseriusan dalam membina rumah tangga. Wujudnya bisa berupa uang tunai, perhiasan, barang berharga, bahkan jasa, tergantung pada kesepakatan kedua belah pihak.

1. Pengertian Mahar atau Mas Kawin

Dalam ajaran Islam, mahar adalah pemberian yang harus diserahkan oleh mempelai pria kepada mempelai wanita sebagai syarat sahnya sebuah pernikahan. Melansir dari Weddingku.com, bentuk mahar dapat beragam, mulai dari uang, emas, logam mulia, properti, hingga jasa tertentu, asalkan memiliki nilai dan disepakati bersama.

Menurut buku Fiqih Praktis II karya Muhammad Bagir, istilah mahar berasal dari bahasa Arab yaitu al-mahr. Kata tersebut berarti sejumlah harta atau barang yang diberikan secara jelas oleh suami kepada istri saat ijab kabul.

2. Apakah Mahar dan Mas Kawin Berbeda?

Meskipun istilahnya berbeda, mahar dan mas kawin pada dasarnya memiliki makna yang sama. Perbedaan hanya terletak pada penyebutan.

Di Indonesia, istilah mas kawin lebih umum digunakan, sementara mahar merujuk pada istilah syariat. Pemberian ini bersifat wajib menurut kesepakatan para ulama, meskipun bukan termasuk dalam rukun nikah.

Mahar menjadi hak mutlak istri dan tidak boleh diambil kembali oleh suami, kecuali atas kerelaan istri. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 4.

“Berikanlah mahar (maskawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang wajib. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mahar itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.”

3. Aturan dan Ketentuan Mahar dalam Islam

Dalam pembahasan mengenal mas kawin ini, Islam tidak menentukan batas minimum atau maksimum pemberian mahar. Penentuan jumlah dan bentuknya diserahkan kepada kesepakatan calon suami dan istri.

Mahar harus diberikan dengan ikhlas, tanpa paksaan. Dilansir dari bridestory.com, Rasulullah SAW bersabda bahwa wanita yang menerima mahar sedikit justru akan lebih banyak memperoleh keberkahan.

Ini menunjukkan bahwa mahar tidak seharusnya menjadi beban atau hambatan dalam pernikahan. Selain benda atau uang, mahar juga dapat berbentuk jasa atau ilmu.

Mahar sendiri adalah simbol kesanggupan suami untuk memikul tanggung jawab pernikahan, yang memberikan rasa aman dan tenang bagi istri. Hal ini seperti yang ada di dalam buku Perbandingan Hukum Perkawinan, Ahmad Azhar Basyir.

4. Kapan Mahar Diberikan?

Secara umum, mahardiserahkan saat akad nikah berlangsung. Namun dalam praktiknya, ada dua waktu penyerahan yang dikenal dalam hukum Islam, yaitu mahar muqaddam (diberikan sebelum akad) dan mahar mu’akhkhar (diberikan setelah akad atau ditunda).

Keduanya sah selama telah disepakati oleh kedua pihak. Mahar yang diberikan, baik langsung maupun ditunda, tetap menjadi hak milik istri sepenuhnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.