Grid.id - Kopda Bazarsah, oknum TNI yang tembak mati 3 polisi dalam penggrebekan judi sabung ayam akhirnya divonis mati. Bagaimana kisahnya?
Masih ingat dengan penggrebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung? Peristiwa yang terjadi pada Maret 2025 itu menelan 3 korban jiwa.
Diketahui, ketiganya ialah anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan yang ditembak mati di tempat. Melansir dari Kompas, judi sabung ayam itu dikelola oleh Kopda Bazarsah dan Peltu Yun Heri Lubis.
Vonis Mati Kopda Bazarsah yang Tembak 3 Polisi dalam Penggrebekan Judi Sabung Ayam
Pada 11 Agustus 2025, hakim pengadilan militer 1-04 Palembang menjatuhkan vonis mati kepada Basarzah. Menurut Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, tidak ada satu pun faktor yang bisa meringankan Bazarsah yang menembak polisi dalampenggrebekan judi sabung ayam.
“Tidak ada hal yang meringankan dalam pidana yang dilakukan terdakwa,” kata Fredy dalam ruang sidang.
Bazarsah dituntut atas kepemilikan amunisi dan senjata api secara ilegal, mengelola judi sabung ayam serta pelanggaran pidana sebelumnya atas kepemilikan senpi ilegal. Sayangnya, dari deretan hukuman-hukuman sebelumnya, Bazarsah tidak bertobat dan justru menembak tiga polisi.
“Terdakwa sudah dilatih mengemban tugas mulia menjaga NKRI, tetapi mengkhianatinya dengan membuka judi dan menyebabkan tiga orang mati. Perbuatan terdakwa sudah merusak citra nama baik TNI di masyarakat,” lanjutnya.
Vonis ini merupakan vonis mati pertama di Pengadilan Militer I-04 Palembang. Sementara itu, 10 tahun lalu vonis mati dalam dunia militer Indonesia juga dijatuhkan di Pengadilan Bandung.
“Untuk Pengadilan Militer Palembang ini pertama kali kami jatuhkan pidana mati. Pernah kasus serupa beberapa waktu yang lalu Prada DP, itu tidak dijatuhkan pidana mati,” ujarnya.
Mendengar vonis mati tersebut, keluarga ketiga polisi yang tewas ditembak pun menangis di ruang sidang. Mereka berterima kasih kepada Hakim atas keadilan yang ditegakkan hingga Bazarsah divonis mati.
“Terima kasih, Pak Hakim. Terima kasih, Pak Hakim,” jerit Sasnia, istri almarhum Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto.
Sebelumnya, melansir dari Tribun Jabar, pada 17 Maret 2025, Bazarsah yang mengelola tempat judi sabung ayam panik usai mendengar adanya suara tembakan. Ia pun mengeluarkan senjata laras panjang rakitan dari SS1 dan FNC lalu balas menembak.
Akibatnya, tiga polisi pun gugur dalam penggrebekan judi sabung ayam itu. Mereka adalah Kapolsek Negara Batin Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.
Diketahui, Kopda Bazarsah adalah anggota TNI yang mengelola judi sabung ayam itu bersama Peltu Yun Heri Lubis sejak tahun 2023 lalu. Ia mendapatkan untung sebanyak Rp 12 - 35 juta per bulan dari judi tersebut.