TIMESINDONESIA, BANJARNEGARA – Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana menyerahkan bonus produksi panas bumi PT Geo Dipa Energi kepada 8 desa di kawasan dataran tinggi Dieng. Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara.
Penyerahan bonus dilakukan Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana didampingi Direktur Operasi dan HSSE Operasi PT Geo Dipa Energi Supriadinata Marza kepada kepala desa penerima bonus di Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Senin (11/8/2025).
Berdasarkan release Kominfo, Selasa (12/8/2025), disebutkan delapan desa penerima bonus produksi panas bumi PT Geo Dipa Energi masing - masing Desa Kepakisan, Karangtengah, Dieng kulon, Bakal , Pekasiran, Pasurenan, Batur dan Sumberejo.
Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana menjelaskan penerimaan bonus produksi panas bumi tersebut sudah berdasarkan Perbub Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2025 tentang pemanfaatan dan penyaluran bonus produksi panas bumi.
Sementara besaran bonus yang diterima setiap desa berbeda disesuaikan dengan aturan atau skema yang ada dan tergantung dari hasil produksi PT Geo Dipa Energi.
"Oleh karena itu, mari kita berdoa dan mendukung agar produksi panas bumi yang dihasilkan dapat optimal,” katanya seraya menambahkan jika mulai tahun 2026 seluruh Desa di wilayah Kecamatan Batur akan mendapatkan alokasi bantuan keuangan khusus dari bonus produksi.
Disampaikan juga oleh Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana bahwa alokasi pemanfaatan bonus produksi yang diterima, sebesar 50% dialokasikan untuk pemerintah daerah dan sebesar 50% untuk seluruh desa yang berada di Kecamatan Batur yang merupakan wilayah kerja panas bumi.
Dalam kesempatan ini Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana juga mengapresiasi PT Geo Dipa Energi yang mau berjuang bersama dengan Kabupaten Banjarnegara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sekitar wilayah operasi perusahaan yakni kawasan dataran tinggi Dieng).
“Saya berharap dengan kerjasama ini perekonomian masyarakat di wilayah Kecamatan Batur meningkat, mudah mudahan PT Geo Dipa Energi terus berkembang, produksinya meningkat sehingga bonus produksinya juga makin besar,” harap Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana.
Diinformasikan, jumlah bonus yang diterima desa di kawasan wilayah operasi PT Geo Dipa Energi berdasarkan zona, yaitu 90 persen untuk zona 1 yang merupakan desa lokasi kegiatan pengusahaan panas bumi.
Desa ini adalah Karangtengah sebesar Rp.138.556.000 atau 30 persen, Desa Kepakisan Rp.115.463.000 (25 persen), Desa Dieng Kulon Rp.92.371.000 (20 persen), Desa Bakal dan Pekasiran masing - masing Rp. 57.732.000 (12,5 persen). Sementara 10% untuk zona 2 diberikan kepada Desa Pasurenan, Desa Batur dan Desa Sumberejo dibagi secara merata masing-masing Rp.17.106.000.
Direktur Operasi dan HSSE Operasi PT Geo Dipa Energi Supriadinata Marza menyampaikan, pihaknya mendukung semua pembangunan di kawasan termasuk pembangunan industri energi, industri pariwisata dan perkebunan.
Ia juga mengapresiasi terbitnya Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2025 tentang pemanfaatan dan penyaluran bonus produksi panas bumi. Pihaknya juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan stakeholder di Pemkab Banjarnegara untuk bersama - sama mengembangkan potensi panas bumi di Dieng Banjarnegara.
Kehadiran PT Geo Dipa Energi kawasan Dieng sebut dia, tidak hanya untuk menerima penugasan dari pemerintah, tapi juga untuk menyejahterakan masyarakat Dieng dan pembangunan di Banjarnegara. (*)