Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta memacu semangat keterbukaan informasi publik lewat Kick-off dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) 2025 yang digelar secara daring pada Selasa.

"Tahun ini, 777 badan publik strategis menjadi target potensial untuk meraih predikat informatif," kata Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ia menyebutkan bahwa E-Monev adalah instrumen penting untuk mengukur penerapan keterbukaan informasi publik di Jakarta.

"Target kami tahun ini untuk predikat informatif naik hampir 20 persen dibanding 2024. Selain aspek kepatuhan, kami fokus pada digitalisasi dan 'self-assessment'," katanya.

Luqman juga mendorong para peserta untuk aktif berkonsultasi melalui sarana yang difasilitasi tenaga ahli KI DKI Jakarta.

"E-Monev bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi jawaban atas tuntutan publik akan layanan informasi yang berkualitas," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengapresiasi inisiatif dan program KI DKI Jakarta ini. "Mari kita jadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban hukum," katanya.

Ketua Bidang Kelembagaan sekaligus Ketua Pelaksana E-Monev 2025 Aang Muhdi Gozali menyebutkan bahwa keterbukaan informasi bukan ajang lomba atau kompetisi.

"Tujuan akhirnya adalah membangun kepercayaan publik, yang bermuara pada kesejahteraan warga Jakarta," katanya.

Aang juga berharap melalui bimtek ini, badan publik dapat lebih memahami instrumen penilaian E-monev, mekanisme pengisian serta menghadirkan inovasi dalam pengelolaan informasi.

"Keterbukaan informasi publik adalah kunci pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," katanya.

Mengusung tema "Optimalisasi Tata Kelola Badan Publik yang Transparan dan Akuntabel: Meningkatkan Predikat Informatif di E-Monev Jakarta 2025".

Tercatat, sesi pertama Bimtek diikuti 702 badan publik. Sementara itu, sesi kedua menghadirkan pimpinan 75 badan publik strategis, meliputi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Balai Besar BPOM, seluruh Kantor Pertanahan Kota Administrasi di lima wilayah, jajaran Kejaksaan, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Agama.

Selanjutnya Pengadilan Negeri, Kepolisian, KPU, Bawaslu, KPI Daerah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), hingga pimpinan organisasi kemanusiaan, lembaga zakat, partai politik dan yayasan sosial berskala nasional