Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan setempat menjadi nasabah bank sampah.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman di Banjarmasin, Kamis, menyampaikan, kewajiban bagi ASN ini sebagai teladan bagi masyarakat dalam mengelola dan memilah sampah berguna hingga bernilai ekonomi.
"Ini sebagai upaya pengurangan volume sampah dari sumbernya, setidaknya pada 6.000 lebih ASN dari rumahnya," kata dia.
Kebijakan ini tidak lepas untuk mengatasi darurat sampah akibat ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI sejak 1 Februari 2025.
"Karena sekarang sampah yang benar-benar tidak bisa didaur ulang lagi yang dibuang ke TPAS, khususnya ke TPAS Banjabakula," ucap Ikhsan.
Kewajiban ASN menjadi nasabah bank sampah ini salah satunya ditaati Dinas Satpol PP Kota Banjarmasin, di mana seluruh anggotanya baik ASN dan non ASN mendaftarkan diri sebagai nasabah Bank Sampah Budi Luhur di Kelurahan Kelayan Barat, Banjarmasin Selatan.
"Jadi kami melaksanakan arahan pimpinan untuk menjadi nasabah bank sampah di sekitaran wilayah kantor masing-masing," ujar Kepala Dinas Satpol PP Kota Banjarmasin Ahmad Muzaiyin.
Menurut dia, menjadi nasabah bank sampah sebagai kontribusi bersama dalam pengelolaan sampah yang kini menjadi masalah besar di kota ini.
"Setiap hari Jumat, kita setoran ke bank sampah," ujarnya.
Adapun jumlah ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Satpol PP Banjarmasin sekitar 82 orang, belum termasuk yang non ASN.
"Jadi ada sekitar kurang lebih 250 orang kalau dihitung termasuk non ASN. Secara bertahap semuanya akan jadi nasabah bank sampah,” kata Muzaiyin.
Dia berharap, melalui upaya ini, bisa membiasakan anak buahnya memilah sampah dari sumber dan paling tidak bisa mengurangi volume sampah non organik khusus di lingkungan Satpol PP Banjarmasin.
"Selain mengurangi sampah, ini juga lumayan bisa ditukar dengan uang dan dapat ditabung," katanya.
Bank sampah di Kota Banjarmasin saat ini ada sekitar 300 unit yang dikelola langsung masyarakat.