Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memfasilitasi pemulangan 264 WNI kelompok rentan dari Malaysia ke tanah air pada Kamis.

Menurut keterangan Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu Judha Nugraha di Jakarta, Kamis, sebanyak 264 WNI kelompok rentan berhasil dipulangkan dari Depo Tahanan Imigrasi/Detensi Imigrasi di wilayah Semenanjung Malaysia.

"Sebanyak 264 WNI kelompok rentan dipulangkan melalui jalur udara pada Kamis, 14 Agustus 2025, melalui tiga titik debarkasi yakni Bandar Udara Internasional Kualanamu di Provinsi Sumatera Utara, Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta di Provinsi Banten dan Bandar Udara Internasional Lombok di Provinsi Nusa Tenggara Barat," katanya.

Adapun WNI tersebut terdiri atas 146 laki-laki, 100 perempuan, delapan anak laki-laki serta 10 anak perempuan.

Menurut Judha, WNI kelompok rentan yang dipulangkan itu karena alasan sakit, ibu dan anak, ibu hamil, anak di bawah umur serta lansia.

Pemulangan melalui jalur udara terbagi menjadi 7 kloter, dengan rincian 3 kloter di Bandar Udara Internasional Kualanamu, 3 kloter di Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta dan 1 kloter di Bandar Udara Internasional Lombok.

Judha menambahkan bahwa proses koordinasi kedatangan hingga ke daerah asal dan proses rehabilitasi serta reintegrasi dikoordinasikan oleh Kemenkopolkam dan didukung kementerian/lembaga terkait di antaranya Kementerian P2MI, Kemensos, KPPA, Kemendagri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perhubungan serta Pemprov daerah asal.

Judha mengatakan para WNI di ketiga titik pemulangan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri beserta seluruh kementerian/lembaga terkait dalam memfasilitasi kepulangan mereka. "Sangat mengapresiasi kehadiran negara dalam memberikan bantuan sehingga mereka dapat kembali pulang ke tanah air sebelum perayaan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia," katanya.

Kemlu kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri.