Bandara Bersujud Tanahbumbu Resmi Berstatus Internasional, Bupati Andi Rudi: Ciptakan Lapangan Kerja
Irfani Rahman August 15, 2025 08:33 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN – Kalimantan Selatan kembali memiliki Bandara Internasional selain Bandara Syamsudin Noor. Kali ini Bandara Bersujud di Kabupaten Tanahbumbu resmi berstatus Bandara Internasional.

Ada keputusan Bandara Bersujud jadi Bandara Internasional langsung disambut baik oleh Bupati Tanahbumbu Andi Rudi Latif. 

Menurutnya, penetapan ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

"Alhamdulillah, kami menyambut baik ditetapkannya Bandara Bersujud berstatus Bandara Internasional. Tentu ini akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di daerah," ujar Bupati Andi Rudi Latif, Rabu kemari.

Penetapan ini bukan sekadar perubahan status, melainkan langkah strategis yang membuka berbagai manfaat.

Dari sisi ekonomi, Bandara Internasional akan mempermudah akses bagi wisatawan dan pebisnis, mendorong investasi asing maupun domestik, serta mempercepat pertumbuhan sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa.

Bupati juga menambahkan bahwa fasilitas baru ini akan menciptakan lapangan kerja lokal seiring dengan pengembangan kawasan di sekitar bandara. 

Dengan demikian, Bandara Bersujud tidak hanya menjadi infrastruktur transportasi, tetapi juga mesin penggerak perekonomian yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.

Adapun penetapan Bandara Bersujud sebagai Bandara Internasional ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang penggunaan bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.