DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Paripurna Pidato Presiden Penyampaian RUU APBN 2026
Dyan Rekohadi August 16, 2025 01:32 AM

SURYAMALANG.COM, MALANG - DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka Penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN tahun anggaran 2026 beserta nota keuangan, Jumat (15/8/2025). 

Rapat paripurna dihadiri oleh Ketua, Wakil, anggota DPRD Kabupaten Malang.

Selain itu Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati Malang beserta Forkopimda Kabupaten Malang. 

Usai mengikuti penyampaian RUU APBN tahun anggaran 2026 serta nota keuangan yang disampaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Darmadi selaku Ketua DPRD Kabupaten Malang segera menindaklanjutinya.

"Jadi nanti kami akan menindaklanjuti itu sambil menunggu surat dari pemerintah surat terkait skala prioritas seperti yang disampaikan oleh Presiden yang akan dilaksanakan pada 2026," kata Darmadi. 

Politisi dari PDI Perjuangan itu menyampaikan berdasarkan RUU APBN yang disampaikan terdapat 26 program piroritas.

Antara lain dari sektor ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, serta sektor lainnya. 

Dari program prioritas ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Malang siap menyesuaikannya dengan APBD tahun anggaran 2026. Termasuk program prioritas di Kabupaten Malang akan disinkronkan. 

"Sementara ini kita masih mengacu pada urusan wajib dan pilihan termasuk pendidikan , kesehatan, dan ketahanan pangan. Namun itu akan disesuaikan dengan pusat serta provinsi," jelasnya. 

Rencananya, setelah pembacaan pidato ini, DPRD Kabupaten Malang akan menyampaikan nota keuangan APBD 2026 dalam rapat paripurna. 

"Karena waktunya masih panjang juga kita sambil menunggu dan kita belum dapat anggaran dari pemerintah pusat sehingga sementara kita gunakan pagu APBD kemarin untuk dibahas. Paling lambat 30 November harus ditetapkan APBD 2026," tukasnya.(isn)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.