Agnez Mo Menang Kasasi, Ari Bias Tegaskan Tak Akan Ajukan PK dan Cabut Laporan di Bareskrim
Ragillita Desyaningrum August 16, 2025 10:34 AM

Grid.ID - Kisruh hak cipta lagu "Bilang Saja" yang melibatkan penyanyi Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias akhirnya telah mencapai babak akhir.

Menanggapi Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan kasasi Agnez Mo, Ari Bias memutuskan untuk berlapang dada dan menerima kekalahannya dengan tidak menempuh upaya hukum Peninjauan Kembali.

Selain itu, sebagai wujud keikhlasannya, Ari Bias berencana untuk mencabut laporannya terhadap Agnez Mo di Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

“Pernyataan resmi. Saya sudah sampaikan kepada penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri untuk merevisi LP (yang saat ini masih proses penyelidikan) demi mencabut atau membebaskan terlapor dari segala dugaan. Dan saya tegaskan kembali janji saya, TIDAK AKAN ADA PK,” ujar Ari Bias dalam akun Instagram @ari_bias, Jumat (15/8/2025).

Meskipun persoalan hukumnya dengan Agnez Mo telah usai, Ari Bias berencana untuk menindaklanjuti permasalahan ini dengan pihak penyelenggara acara atau konser yang mengundang Agnez Mo.

“Kuasa hukum saya akan menindaklanjuti, sambil menunggu putusan lengkap Mahkamah Agung untuk langkah hukum selanjutnya terhadap penyelenggara acara,” lanjutnya.

Dengan demikian, Ari Bias menegaskan bahwa segala permasalahan hukum antara dirinya dan Agnez Mo telah selesai.

“Dengan demikian segala persoalan hukum saya dengan sdri. Agnez Mo sudah selesai. Demikian agar menjadi perhatian semua. Terima Kasih. 15 Agustus 2025, Ari Bias,” tutupnya.

Sebelumnya, kasasi Agnez Mo telah dikabulkan oleh Mahkamah Agung pada 11 Agustus 2025. Putusan ini menganulir putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang sebelumnya menyatakan Agnez Mo bersalah dan mewajibkannya membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar.

Menanggapi putusan kasasi ini, Ari Bias pun menerima dengan ikhlas dan menghormati hukum yang berlaku.

"Saya menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi. Saya bersyukur proses hukum ini akhirnya berakhir di tingkat kasasi, dan saya berharap semua pihak dapat mengambil hikmah dari perjalanan panjang perkara ini," ujar Ari Bias.

"Saya percaya, Tuhan telah merencanakan semua ini atas kehendakNya, dan rencana-Nya pasti yang terbaik. Namun, masih ada satu hal yang tersisa untuk benar-benar menuntaskan perjuangan ini," pungkasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.