Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar madrasah dan pondok pesantren (Ponpes) juga dilibatkan dalam program sekolah gratis di ibu kota.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta sekaligus anggota Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Dina Masyusin.
Dia menilai, melibatkan pendidikan madrasah dan pondok pesantren merupakan langkah penting untuk mewujudkan pendidikan yang lebih inklusif.
“Mengusulkan agar sekolah gratis itu tidak hanya swasta tapi madrasah dan pondok pesantren juga ikut dilibatkan,” kata Dina di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Menurut Dina, madrasah dan pondok pesantren selama ini punya kontribusi besar dalam mencetak generasi yang cerdas sekaligus berakhlak mulia.
Karena itu, Pemprov DKI perlu memberikan dukungan yang setara, termasuk dari sisi pembiayaan.
“Madrasah dan pondok pesantren sama-sama lembaga pendidikan. Jadi harus diperlakukan setara dengan sekolah umum,” tegasnya.
Dina juga mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta berkoordinasi dengan Kementerian Agama RI.
Tujuannya, membahas pola dan mekanisme agar madrasah bisa benar-benar masuk dalam program sekolah gratis.
“Mengajak Kementerian Agama untuk duduk bareng membahas bagaimana pola dan cara agar terlaksana,” kata Dina.
Legislator dari Partai Perindo itu menekankan, keterlibatan madrasah dan pesantren akan menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa di Jakarta.
“Sangat penting karena pendidikan di DKI Jakarta bukan hanya sekolah swasta. Tapi madrasah dan pondok pesantren juga harus dilibatkan campur tangan pemerintah,” ungkapnya.