Surya.co.id - Kasus keluarga pasien dengan Dokter Syahpri Putra Wangsayang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan masih terus berlanjut.
Dokter Syahpri adalah Dokter spesialis ginjal, atau dokter Spesialis Penyakit Dalam konsultan ginjal dan hipertensi, yang biasa disebut juga nefrolog.
Keluarga pasien bernama Ismed Saputrawijaya mengungkapkan, mereka tersulut emosi karena terlebih dulu bersikap kasar.
Ismed menyebut Dokter Syahpri menjawab ketus saat ditanya soal kondisi ibunya yang terbaring di kasur rumah sakit.
Dokter Syahpri, menurut Ismed, juga menjawab pertanyaan sambil melotot.
Keluarga merasa emosi, hingga beraksi seperti video yang tengah viral di media sosial.
"Waktu itu saya tanya kenapa harus menunggu sampai lima hari, apakah tidak ada cara lain yang lebih cepat.
Dia jawab, 'Kamu sabar, kamu jangan enggak bersyukur'.
Dia bilang sambil melotot. Makanya saya emosi di situ," kata Ismed seperti dikutip dari YouTube MCM Net Channel yang tayang pada Sabtu (16/8/2025).
Video Viral
Dalam potongan video viral yang beredar di media sosial, dokter Syahpri dimaki-maki hingga maskernya dibuka paksa oleh keluarga pasien.
Meski sudah minta maaf, proses hukum lanjut
Kasus pemaksaan pembukaan masker terhadap dokter spesialis RSUD Sekayu, Syahpri Putra Wangsa, memasuki babak baru setelah keluarga pasien yang terlibat menyampaikan permohonan maaf.
Mediasi berlangsung pada Rabu (14/8/2025) di RSUD Sekayu dan mempertemukan langsung dokter Syahpri dengan pihak keluarga.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan keluarga pasien menyampaikan penyesalan mereka di hadapan pejabat rumah sakit.
"Dengan tidak mengurangi rasa hormat, Bapak, Ibu, pejabat pimpinan RSUD Sekayu, saya terlebih dahulu memohon maaf atas terjadinya video yang viral kemarin di hari Selasa yang terjadi di ruangan tempat ibu saya dirawat," ucap perwakilan keluarga dalam video yang diunggah akun Instagram @perawat_peduli_palembang.
Video lain yang diunggah @pesonamuba.official menunjukkan momen berjabat tangan antara dokter Syahpri dan keluarga pasien, disaksikan oleh seorang pria berpeci hitam.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Sekayu, drg Dina Krisnawati Oktaviani, menegaskan bahwa mediasi tidak menghentikan proses hukum yang telah ditempuh.
"Pertemuan dengan keluarga pasien bukan bertujuan untuk menghentikan proses hukum, melainkan untuk memberi ruang klarifikasi dari keluarga pasien atau terduga pelaku," ujarnya.
Dina memastikan bahwa pihak RSUD Sekayu tetap mendukung dan mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi, turut hadir dalam pertemuan untuk memfasilitasi komunikasi dan mencegah eskalasi konflik, tanpa intervensi terhadap jalannya hukum.
Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP God Parlasro Sinaga, memastikan laporan yang dibuat dokter Syahpri tetap diproses.
"Apabila kedua belah pihak ini nantinya akan bertemu untuk mengupayakan hal kebaikan (upaya damai) tentu kami fasilitasi. Namun, selama belum ada perdamaian, proses hukum tetap berjalan," jelasnya.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa dua saksi untuk mengumpulkan keterangan terkait kejadian.
God menegaskan, asistensi langsung dilakukan bersama Kasat Reskrim dan Kasi Propam guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.
Dokter spesialis ginjal tersebut menegaskan bahwa langkah hukum diambil bukan semata untuk dirinya, tetapi demi mencegah insiden serupa menimpa tenaga kesehatan lain.
"Yang jelas saya mewakili seluruh nakes di Indonesia, jangan sampai terjadi Syahpri yang lain. Jadi kita harus menentukan sikap, harus tegas," ujarnya.
Peristiwa bermula saat Syahpri melakukan visit pasien di ruang VIP RSUD Sekayu pada Selasa (12/8/2025).
Keluarga pasien memaksa dirinya untuk membuka masker, yang menimbulkan ketegangan dan berujung pada viralnya video kejadian tersebut.
Manajemen RSUD Sekayu menegaskan bahwa mereka tidak mentolerir aksi kekerasan terhadap tenaga medis.
Dina berharap masyarakat dapat menghormati prosedur pelayanan dan menjaga komunikasi yang baik demi suasana kondusif.
"Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga komunikasi yang baik, menghormati prosedur pelayanan yang berlaku, dan bersama-sama menciptakan suasana kondusif demi pelayanan kesehatan yang optimal," tegasnya.