Jakarta (ANTARA) - Berbagai berita hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada sepekan terakhir, mulai dari KPK menyegel dan menggeledah ruangan di kantor Kementerian Kesehatan hingga kepolisian memberi klarifikasi soal korban tewas saat demo di Pati, Jawa Tengah.

Berikut kilas balik berita hukum pekan ini untuk kembali Anda simak.

1. KPK segel dan geledah ruangan di kantor Kemenkes

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan lembaga antirasuah itu menyegel dan menggeledah ruangan di kantor Kementerian Kesehatan.

"Iya, benar. Penyegelan, kemudian digeledah," ujar Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/8).

Baca selengkapnya di sini.

2. Menko Polkam: TNI profesional dalam tangani kasus Prada Lucky

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan TNI AD menyelidiki kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo dengan profesional.

"Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada," kata Budi Gunawan di Jakarta, Selasa (12/8).

Baca selengkapnya di sini.

3. KPK sebut Bupati Pati termasuk pihak diduga terima dana kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), termasuk salah satu pihak yang diduga menerima dana kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen, red.) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8).

Baca selengkapnya di sini.

4. KPK cekal eks Menag Yaqut Cholil Qoumas ke luar negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

“Pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang, yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (12/8).

Baca selengkapnya di sini.

5. Polisi beri klarifikasi informasi korban tewas saat demo Pati

Polisi memberikan penjelasan tentang informasi tentang adanya korban meninggal dunia dalam aksi menuntut pelengseran Bupati Pati Sudewo di depan Kantor Pemkab Pati, Rabu (13/8).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan sudah dilakukan penelusuran ke sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.

"Hasilnya tidak ada laporan korban meninggal dunia," katanya.

Baca selengkapnya di sini.