Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej memandang keberhasilan sistem peradilan pidana modern tidak tergantung jumlah kasus yang diungkap.

“Keberhasilan sistem peradilan pidana di negara yang modern, di dunia yang modern ini, adalah bagaimana dia mencegah untuk terjadinya tindak pidana atau mencegah terjadinya kejahatan tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Eddy di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa pencegahan tindak pidana korupsi perlu berfokus pada aspek integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

“Integritas itu kita berbicara soal pribadi, soal moral kita, soal etika, soal kedisiplinan. Sementara ketika berbicara mengenai transparansi dan akuntabilitas, itu ujungnya adalah pada profesionalisme kita semua. Itu lah yang akan membuat bisa pencegahan korupsi, bahkan pada titik tertentu adalah pemberantasan korupsi,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan ada empat langkah strategis dalam rangka pencegahan korupsi yang dimulai dari dari kesadaran kemudian menjadi kebiasaan.

“Pertama, itu adalah reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Ini menjadi sangat penting,” ujarnya.

Kedua, kata dia, peran serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat maupun Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.

“Ketiga, yang juga tidak kalah pentingnya, yaitu bagaimana kita melakukan transformasi digital, karena semakin sedikit, semakin kecil, semakin kurang kita bertemu dengan orang lain, maka di situ ada kemudian langkah-langkah pencegahan dari antikorupsi, termasuk di dalamnya adalah sistem reward dan punishment,” katanya.

Terakhir, kata dia, meningkatkan zona integritas, baik Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).