Jadi kemungkinan untuk tahun depan target kami naik sekitar 25 persen, mungkin 13 Perda bisa diselesaikan

Jakarta (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menargetkan dapat menyelesaikan 13 peraturan daerah (perda) pada 2026 dari 95 usulan yang telah masuk.

"Jadi kemungkinan untuk tahun depan target kami naik sekitar 25 persen, mungkin 13 perda bisa diselesaikan," kata Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz di Jakarta, Selasa.

Sementara pada 2025 ini, Bapemperda telah menargetkan menyelesaikan 10 hingga 11 perda.

Aziz mengatakan pihaknya telah menerima 95 usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama berbagai pihak terkait usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Puluhan usulan tersebut, lanjut dia, akan ditindaklanjuti dan beberapa di antaranya akan digabungkan jika membahas tema yang sama.

Ia berharap jumlahnya bisa menurun karena ketika ada 95 Raperda, jika target hanya 10 setiap tahun, maka berarti 10 tahun baru selesai.

"Jadi waktunya panjang sekali. Dengan disatukan, mungkin ada yang 3 atau 4 usulan Raperda dijadikan satu, sehingga jumlahnya bisa berkurang," kata Azis.

Bapemperda akan memprioritaskan usulan Raperda yang sudah lengkap secara administratif, sehingga pengusul untuk segera melengkapi berbagai dokumen, termasuk naskah akademik.

"Kalau pengusulnya sudah melengkapi naskah akademiknya, sudah siap, kami akan dahulukan. Itu prioritas kami," katanya.