Roy Suryo dan Dua Terlapor Lain Siap Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Soal Ijazah Jokowi
Eko Sutriyanto August 20, 2025 10:32 AM

Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa tiga terlapor kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Pemeriksaan dilakukan pada hari Rabu (20/8/2025) mulai pukul 10.00 WIB. 

Ketiganya diperiksa perdana di tahap penyidikan sebagai saksi yang dilaporkan oleh Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik.

"Insya Allah Roy Suryo datang bertiga ya (Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadillah)," ucap Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Ahmad Khozinudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).

Khozinudin menegaskan bahwa kliennya siap untuk memenuhi panggilan penyidik.

Sementara itu Roy Suryo memastikan dirinya akan hadir pada pemeriksaan perkara ijazah Jokowi.

"Iya saya datang jam 09.30 WIB kan undangannya jam 10.00 WIB," tutur mantan Menpora RI tersebut.

Sesuai jadwal yang disampaikan tim hukum terlapor kasus ijazah Jokowi bahwa pemeriksaan dilakukan bergilir dari Selasa hingga Jumat akhir pekan ini.

Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (19/8/2025) telah memeriksa tiga saksi yakni Meryati/Meri, (Aktivis KNPRI), Arif Nugroho (Jurnalis), dan Sunarto (Youtuber).

Pada Rabu (20/8/2025) akan diperiksa Roy Suryo (Akademisi), Kurnia Tri Royani (Advokat), dan Rizal Fadillah (Aktivis).

Selanjutnya, Kamis (21/8/2025), penyidik memanggil Rustam Efendi (Aktivis).

Lalu terakhir pada Jumat (22/8/2025) akan diperiksa Rismon Sianipar (Akademisi), Mikhael Sinaga (Jurnalis) serta Nurdian Noviansyah Susilo (Jurnalis).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.