Warga Minta Pembangunan Jogging Track Kali Item Ditunda, Alasannya Belum Ada Pembebasan Lahan
Ferdinand Waskita Suryacahya August 20, 2025 06:30 PM

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Warga RW 06, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur meminta proyek pembangunan jogging track pada aliran Kali Item ditunda.

Pembangunan jogging track ini merupakan bagian dari penataan aliran Kali Item yang dilakukan Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur dengan menggunakan anggaran sekitar Rp26 miliar.

Ketua RT 04/RW 06 Cililitan, Jon Monadi Alamsyah mengatakan meminta proyek ditunda karena belum adanya ganti rugi pembebasan bidang tanah warga yang terdampak proyek.

"Kita berharap ke Pemprov DKI untuk pembebasan bidang tanah yang terimbas clear and clean, itu harapan kita," kata Jon di Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).

Keberatan warga terkait proyek pembangunan jogging track tanpa adanya pembebasan lahan ini pun sudah disampaikan saat pertemuan di kantor Kecamatan Kramat Jati.

Dari hasil pertemuan antara warga dengan Sudin SDA Jakarta Timur yang dilakukan beberapa waktu lalu disepakati bahwa proyek pembangunan jogging track tidak dikerjakan.

Sehingga pengerjaan yang kini dilakukan Sudin SDA Jakarta Timur hanya berupa pembangunan turap aliran Kali Item menggunakan konstruksi bronjong untuk mencegah banjir.

"Saya kurang tahu pasti total bidang tanah warga yang terdampak pembangunan jogging track. Tapi di wilayah RT saya perkiraan sekitar 20-30 (bidang tanah warga)," ujarnya.

Jon menuturkan kini warga hanya berharap proyek pembangunan turap yang dilakukan Sudin SDA Jakarta Timur dapat mencegah banjir luapan Kali Item di wilayah RW 06.

Warga juga berharap proses pembangunan turap yang dilakukan tidak hanya sepanjang 350 meter saja, melainkan menyeluruh di sepanjang aliran atau sekitar 900 meter.

Pasalnya sudah lebih dari 10 tahun warga mengajukan pembangunan turap aliran Kali Item untuk mencegah banjir, tapi baru pada tahun 2025 usulan diakomodir lewat pengajuan DPRD DKI Jakarta.

"Pengajuan turap sebenarnya sudah lama. Alhamdulillah terealisasi melalui reses pak anggota DPRD. Syukur Alhamdulillah sekarang sudah terlaksana, mudah-mudahan bisa selesai," tuturnya.

Sebelumnya warga RW 06, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur mengeluhkan pembangunan turap dan penataan di aliran Kali Item yang dilakukan Sudin SDA.

Sebelum kegiatan warga meminta agar pengerjaan tidak menyentuh bidang tanah mereka, namun dalam desain pengerjaan terdapat pembangunan jogging track pada bidang tanah warga.

Desain pengerjaan jogging track tersebut diputuskan Sudin SDA Jakarta Timur tanpa adanya sosialisasi atau pembebasan ganti rugi bidang tanah warga yang terdampak.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.