Ponsel Hilang di Pesta Rakyat Surabaya Bisa Diambil Lagi, Ini Cara dari Polrestabes
Musahadah August 21, 2025 01:32 AM

Surya.co.id - Kabar baik bagi warga yang kehilangan ponsel saat menghadiri Pesta Rakyat di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur.

Polisi telah menangkap enam copet asal Malang yang beraksi dalam keramaian tersebut. 

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan 15 ponsel. 

Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Rahmad Aji Prabowo, menyebutkan penangkapan dilakukan pada Senin (18/8/2025) malam. 

“Dari 15 handphone ini baru ada empat laporan polisi yang sudah masuk. Kemudian masih ada 11 ponsel yang belum ada laporan,” kata Rahmad di markasnya, Rabu (20/8/2025) dikutip dari Kompas.com.

Korban Bisa Segera Lapor 

Rahmad menegaskan warga yang kehilangan ponsel bisa segera datang ke Polrestabes Surabaya untuk mengambil kembali miliknya. 

“(Syaratnya) hanya bawa kotak handphone yang ada nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity) sama nomor telepon. Untuk memastikan bahwa itu sesuai dengan handphone-nya,” jelasnya, dikutip dari Kompas.com.

Komplotan Copet dari Malang 

Enam pelaku yang ditangkap polisi berinisial DA, ST, WR, AK, AR, dan DK. 

Mereka mengaku berasal dari Malang dan terbiasa beraksi secara berkelompok. 

“Keenam orang pelaku tersebut merupakan satu grup, masih satu kelompok. Dengan modus ada pelaku yang menjadi eksekutor dan ada yang menjadi pengalih perhatian,” jelas Rahmad. 

Aksi pencopetan ini terungkap saat Pesta Rakyat memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia. 

Polisi yang menerima laporan kehilangan langsung menyebar anggota ke sejumlah titik. 

“Anggota kita sebar di semua titik, kita temukan orang yang terindikasi melakukan pencopetan. Setelah penyelidikan kita buntuti,” kata Rahmad. 

Ancaman Hukuman Berat 

Kini, keenam copet asal Malang itu resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Mereka dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.