pentingnya penguatan intelijen dan kerja sama internasional, khususnya dengan para negara tetangga yang secara geografis memiliki keterkaitan langsung dengan jalur peredaran narkotika
Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan sindikat narkotika internasional yang berasal dari tiga kawasan yakni Golden Peacock (Amerika Selatan), Golden Crescent (Afghanistan, Iran, Pakistan), dan Golden Triangle (Thailand, Myanmar, Laos) merupakan ancaman nyata terhadap kemanusiaan dan peradaban global.
"Kejahatan narkotika bukan sekadar isu domestik, melainkan kejahatan berskala global dan lintas negara yang menuntut penanganan bersama dari seluruh komunitas internasional," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Dalam pertemuan Narcotics Working Group di Kuta, Bali (19/8), ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun negara di dunia yang luput dari ancaman narkotika, sehingga kerja sama lintas negara merupakan kebutuhan yang tidak dapat terelakkan," ucap Komjen Pol. Marthinus.
Disampaikannya bahwa untuk menghadapi kompleksitas kejahatan narkotika, BNN sebagai institusi pemimpin dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menetapkan enam kebijakan dan strategi utama.
Keenam strategi dimaksud, yaitu penguatan kolaborasi, penguatan intelijen, penguatan ketahanan sosial masyarakat pesisir dan perbatasan negara, penguatan kerja sama internasional dan dengan negara tetangga, penguatan tematik dan ikonik, serta penguatan sumber daya manusia dan infrastruktur.
Kepala BNN pun menggarisbawahi pentingnya penguatan intelijen dan kerja sama internasional, khususnya dengan para negara tetangga yang secara geografis memiliki keterkaitan langsung dengan jalur peredaran narkotika.
Menurutnya, kedua strategi tersebut menjadi kunci dalam memotong mata rantai peredaran gelap narkotika lintas negara yang kian kompleks dan terorganisir.
Sebagai contoh konkret, Marthinus mengungkapkan keberhasilan nyata dari kedua strategi itu berupa pengungkapan kasus besar pada bulan Mei 2025, di mana BNN berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2 ton sabu melalui kapal Sea Dragon Tarawa yang diawaki oleh warga negara Thailand dan Indonesia.
Disebutkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari pertukaran informasi intelijen dan kerja sama erat dengan aparat penegak hukum di negara mitra.
“Operasi ini membuktikan bahwa sinergi dan keterbukaan dalam berbagi informasi antarnegara mampu menghasilkan capaian yang signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika,” ungkap dia.
Oleh karena itu, dirinya berharap pertemuan Narcotics Working Group yang digelar oleh Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) tersebut dapat memperkuat sinergi, memperluas ruang dialog strategis, serta menghasilkan berbagai langkah konkret yang mendukung pemberantasan narkotika secara kolektif di kawasan.
Selain itu, diharapkan pula forum tersebut tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga melahirkan komitmen bersama dan aksi nyata, khususnya di tingkat regional ASEAN, untuk melindungi generasi masa depan dari ancaman narkotika.
Pertemuan Narcotics Working Group menjadi wujud nyata dari komitmen regional dalam membangun respons kolektif terhadap kejahatan narkotika terorganisir di Asia Tenggara.
Melalui dukungan Kemitraan Australia-Indonesia untuk Keadilan (AIPJ) serta keterlibatan aktif lembaga penegak hukum dari berbagai negara di kawasan, seluruh peserta diharapkan terus mempererat sinergi dan memperluas ruang kolaborasi, guna menciptakan kawasan yang lebih aman dan bebas dari ancaman peredaran gelap narkotika.