Jakarta (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta menegaskan kolaborasi lintas sektor dibutuhkan dalam menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban anak.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Dinas PPAPP Iin Mutmainah menyoroti kasus eksploitasi seksual terhadap anak hingga hamil yang terjadi di tempat hiburan malam di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

"Sebagai pemerintah daerah, kami harus memiliki komitmen kuat untuk menanggulangi masalah ini secara menyeluruh. Namun, kami juga menyadari bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri," ucap Iin saat membuka diskusi seputar TPPO anak di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat.

Menurut dia, diperlukan koordinasi lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku, dinas-dinas terkait dalam mendukung pemulihan korban, serta keluarga dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan.

"Diskusi ini diharapkan bisa jadi basis identifikasi untuk merumuskan akar permasalahan yang membuat anak rentan terjerat dalam jaringan perdagangan dan eksploitasi seksual serta langkah pencegahan atau kebijakan yang diambil," tutur Iin.

Mantan Sekretaris Kota Jakarta Barat itu pun menegaskan perdagangan anak, khususnya dalam bentuk eksploitasi, merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang sangat serius.

Dia menyoroti salah satu kasus yang baru saja terungkap, yaitu eksploitasi terhadap anak yang terjadi di tempat hiburan malam di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

"Ini menjadi peringatan keras bagi kita semua bahwa masih ada anak-anak yang menjadi korban eksploitasi, kehilangan masa kecil, serta dirampas haknya untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar," tukas Iin.

Sepanjang 2024, Dinas PPAPP mencatat sebanyak 68 kasus anak korban eksploitasi seksual, 29 kasus anak korban eksploitasi ekonomi, dan 27 kasus anak korban TPPO yang terjadi di Jakarta.