TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram (1,2 kilogram) dalam sebuah operasi di kawasan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Operasi tersebut dilakukan pada Rabu (13/8/2025) di mana seorang pria inisial I (29) ditangkap.
Pria tersebut diketahui sebagai pengedar sabu.
Dia diamankan sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Akses UI Tugu, Cimanggis, Depok.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Indra Tarigan mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
Menurutnya, masyarakat mencurigai adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Atas laporan itu, polisi segera melakukan operasi penangkapan.
“Subdit 1 berhasil melakukan penangkapan 1 orang pelaku dengan inisial I berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram,” ujar AKBP Indra Tarigan kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial O yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini tersangka I beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba PMJ untuk pemeriksaan lebih lanjut.