BANJARMASINPOST.CO.ID - Sosok komedian sekaligus politisi Eko Patrio kedapatan menutup kolom komentar akun tiktok miliknya.
Hal ini nampak setelah konten unggahannya yang diduga memparodikan aksi joget Anggota DPR RI usai Sidang Tahunan MPR RI banjir cibiran.
Ya, aksi joget para wakil rakyat saat Rapat Tahunan MPR RI pada Jumat (15/8/2025) memicu sorotan tajam dari masyakarat.
Terlebih aksi itu terekam di saat kabar kenaikan tunjangan para Anggota DPR RI mencuat.
Banyak netizen yang mengkritik keras kenaikan tunjangan bagi para wakil rakyat di tengah himpitan ekonomi yang dirasakan masyarakat kecil.
Kritik serupa juga menjalar ke kolom komentar postingan tiktok Eko Patrio, @ekopatriosuper.
Pria yang kini duduk di Komisi VI DPR RI itu awalnya nampak membuat konten parodi joget, Rabu (20/8/2025).
Ia berlagak bak seorang disjoki yang memutar musik diiringi jogetan sejumlah penonton.
Mereka nampak mengenakan atribut biru khas Partai Amanat Nasional (PAN).
“Biar jogetnya lebih keren pake sound ini aja,” tulis Eko dalam unggahannya.
Melansir dari Grid.id, unggahan itu memicu gelombang kecaman dari masyarakat. Banyak warganet menilai Eko kurang memiliki empati terhadap kondisi dan keresahan publik.
“Pak Eko, mulai hari ini jika pajak dari gaji saya masuk ke pendapatan Anda, walaupun Rp1, saya tidak ikhlas dunia akhirat. Terima kasih atas jogetan Anda,” tulis seorang netizen dikutip dari Grid.id.
Ada pula netizen yang mengingatkan soal penderitaan rakyat kecil.
“Astaghfirullah, lagi bahagia di luar sana rakyat ada yang tidak makan. Ingat Pak, harta titipan,” komentar warganet lainnya.
Bahkan ada yang menyebut aksi Eko Patrio sebagai bentuk tantangan terhadap rakyat.
“Wah, tidak bahaya tah itu? Sama saja menyepelekan kita sebagai rakyat,” kata pengguna media sosial.
Namun setelah postingan itu banjir cibiran, Eko nampak menutup kolom komentar.
Penelusuran Banjarmasinpost.co.id, Minggu (24/8/2025), kolom komentar postingan tersebut tak lagi dapat diakses.
Melansir dari Kompas.com, Eko Patrio lahir di Kurung Lor, Tanjung Anom, Nganjuk, Jawa Timur, pada 30 Desember 1970. Ia merupakan putra dari pasangan Sumarsono dan Sumini, seorang penjahit.
Kedua orang tuanya pernah merantau ke Tubagus Angke, Jakarta, untuk berusaha di bidang perdagangan dan transportasi. Mereka sempat memiliki toko serta usaha angkot, namun akhirnya gulung tikar.
Dari situlah Eko kemudian memanfaatkan bakatnya di dunia komedi untuk menopang kebutuhan keluarga. Minatnya pada seni lawak sudah terlihat sejak masa SMA.
Bersama grup lawak sekolah bernama Seboel (singkatan dari Sekelompok Bocah Eling), Eko sering memenangkan lomba-lomba lawak.
Bakatnya kemudian dilirik Radio Suara Kejayaan (SK), yang kala itu menjadi wadah bagi para komedian untuk mengasah kemampuan.
Dari sana, Eko mendirikan grup lawak Patrio bersama Parto (Edi Supono) dan Akri. Nama grup itu diambil dari singkatan nama ketiganya.
Popularitas Patrio melejit pada era 1990-an hingga masuk ke layar televisi, salah satunya melalui program lawak di Televisi Pendidikan Indonesia (TPI). Kesuksesan tersebut membuka jalan bagi Eko menjadi presenter di berbagai acara TV.
Salah satu acara yang melambungkan namanya adalah Kisah Seputar Selebritis (KISS), di mana awalnya ia hanya menjadi presenter tamu sebelum ditetapkan sebagai host utama.
Dari situ, kariernya sebagai pembawa acara semakin bersinar hingga beberapa kali masuk nominasi presenter terfavorit dalam berbagai penghargaan.
Selain dunia hiburan, Eko juga menekuni bisnis dengan mendirikan rumah produksi Komando. Pada Pemilu 2009, ia terjun ke dunia politik lewat Partai Amanat Nasional (PAN).
Meski sempat terkendala keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan hasil pemilu, Eko tetap berhasil melenggang ke Senayan dan duduk sebagai anggota DPR RI di komisi yang membidangi pendidikan serta kebudayaan.
Di internal PAN, Eko pernah menjadi Wakil Sekjen (2010–2015), lalu terpilih sebagai Ketua DPW PAN DKI Jakarta (2015–2020).
Pada periode berikutnya, ia kembali dipercaya memimpin DPW PAN DKI Jakarta untuk masa jabatan 2020–2025. Sejak 2009 hingga kini, Eko Patrio selalu berhasil mempertahankan kursinya sebagai anggota DPR RI.
Seperti diketahui, anggota DPR RI periode 2024–2029 tidak lagi akan mendapatkan fasilitas rumah dinas. Sebagai gantinya, mereka akan mendapat tunjangan senilai Rp 50 juta.
Keputusan itu pun menjadi pro kontra lantaran ekonomi masyarakat kini tengah lesu. Menanggapi hal itu, artis sekaligus Anggota DPR Komisi IX Nafa Urbach ikut buka suara.
Namun sayang, Nafa Urbach justru banjir kritikan imbas mendukung tunjangan rumah dinas DPR Rp 50 Juta per bulan. Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @rumpi_gosip pada (19/08/2025).
Di unggahan itu, Nafa Urbach menyebut bahwa anggota dewan kini tidak mendapat rumah jabatan. Buntut dari hal itu, banyak anggota dewan yang berasal dari luar kota mengontrak di daerah Senayan.
"Anggota dewan itu ga dapat rumah jabatan, dikarenakan banyak sekali anggota dewan yang berasal dari luar kota, mangka dari itu banyak sekali anggota dewan yang ngontrak di daerah Senayan," ujarnya.
Tak hanya itu, Nafa juga curhat soal kondisinya yang tinggal di Bintaro. Diakui Nafa, ia kerap terjebak macet saat berangkat bekerja.
"Supaya memudahkan mereka untuk ke kantor DPR."
"Saya aja yang tinggalnya di Bintaro macetnya luar biasa ini udah setengah jam di perjalanan masih macet, gitu" kata Nafa Urbach, saat siaran langsung di Instagram dilansir dari @rumpi_gosip.
Sayangnya, pernyataan Nafa Urbach itu justru banjir kritikan netizen. Banyak yang menyinyiri Nafa lantaran mendukung tunjangan rumah dinas senilai Rp 50 juta per bulan tersebut.
"Ngontak 2jt aja dah dapet AC di jakarta,, terlalu lebay dengan nominal 50jt,, lebih baik kasih guru⊃2; di pelosok untuk akomodasi agar lebih mudah mendidik anak⊃2; negeri," tulis akun @nov***.
"Ga usah jadi anggota dpr kalo ga mau ribet," tambah akun @ne***.
"Perlu banget smp 50jt??," tulis akun @cin***.
Selain, tunjangan rumah dinas DPR, publik juga menyoroti gaji DPR yang konon tembus Rp 100 juta per bulan. Jika dihitung, maka DPR bisa mengantongi Rp 3 juta per hari.
(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)