Warga Sukolilo Gelar Aksi Dukung Bupati Sudewo yang Dianggap Bapak Pembangunan Pati: Sudah Nyata
Muhammad Nursina Rasyidin August 25, 2025 08:32 AM

TRIBUNNEWS.COM - Gelombang massa yang menuntut Bupati Pati, Sudewo lengser dari jabatannya masih terus bertahan.

Di sisi lain, muncul massa tandingan yang justru mendukung Sudewo melanjutkan masa jabatannya sebagai Bupati Pati sampai akhir periode.

Massa tandingan itu berasal dari Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Sukolilo Cinta Damai itu menggelar aksi di Lapangan Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Minggu (24/8/2025).

Kepimpinan Bupati Sudewo 'digoyang' setelah kebijakan kontroversinya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

PBB-P2 merupakan pajak atas bumi dan/atau bangunan yang berada di kawasan perdesaan dan perkotaan. Pajak ini dipungut berdasarkan undang-undang perpajakan dan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Kebijakan oleh mantan anggota DPR RI dua periode itu memicu kemarahan publik.

Meski kebijakan ini telah dibatalkan pada 8 Agustus 2025, warga tetap melanjutkan aksi sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan Sudewo.

Warga menuntut agar Sudewo mundur dari jabatannya karena dinilai kepemimpinannya tidak berpihak pada rakyat.

Warga Kecamatan Sukolilo telah memasang tenda teratak di Lapangan Desa Gadudero yang mereka namai Posko Cinta Damai Pati Kidul.

Massa yang mengaku berasal dari berbagai desa di Kecamatan Sukolilo itu berorasi sambil membawa beberapa spanduk dan poster berisi deklarasi dukungan untuk Sudewo.

Mereka membawa sejumlah spanduk, yang di antaranya bertuliskan "Manusia Tidak Ada yang Sempurna. Kesalahan Ucap Maafkanlah".

Kalimat dalam spanduk itu merujuk pada ucapan Sudewo beberapa waktu lalu yang viral di media sosial. Adapun ucapan itu menantang warga yang tak setuju dengan kebijakan PBB-P2 untuk berunjuk rasa.

Selain itu, juga terdapat spanduk berbunyi, "Warga Sukolilo Mendukung Bupati Pati Bpk. H Sudewo, ST, MT".

Mereka juga membubuhkan tanda tangan sebagai komitmen dukungan terhadap Sudewo agar melanjutkan kepemimpinannya di Pati.

Koordinator aksi, Suprihono mengklaim mayoritas masyarakat di Kecamatan Sukolilo solid mendukung Sudewo melanjutkan kepemimpinannya sampai 2030 mendatang.

Alasannya, menurut dia, Sudewo telah membuktikan diri sebagai "Bapak Pembangunan Pati".

Suprihono menuturkan, masyarakat Sukolilo telah merasakan manfaat dari kepemimpinan Sudewo.

Bahkan, ia mengklaim, manfaat itu sudah dirasakan masyarakat di Kecamatan Sukolilo sejak Sudewo masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

“Di Sukolilo sudah nyata pembangunan. Bahkan sebelum Sudewo menjabat Bupati (saat masih anggota DPR RI)."

"Setiap desa di Kecamatan Sukolilo sudah merasakan manfaat program bedah rumah yang difasilitasi beliau."

"Setiap tahun setidaknya ada 20 rumah,” ujar Suprihono, dikutip dari TribunJateng.com.

Kini, meski baru enam bulan menjabat sebagai Bupati, Sudewo dianggap sudah membuktikan komitmennya membangun Kabupaten Pati.

Di antaranya, perbaikan jalan dan normalisasi sungai.

"Perbaikan jalan dari Sumbersoko sampai Tompegunung, dari Sukolilo sampai Prawoto, yang dulunya belum pernah tersentuh, sejak Pak Sudewo menjabat, sudah nyata ada perbaikan."

"Lalu pengecoran jalan dari Wotan sampai arah Kudus, kami sudah merasakan manfaatnya."

"Belum lagi pengerukan sungai jilid dua, nantinya akan sangat bermanfaat untuk warga desa wilayah Gadudero, Wotan, Baturejo, Baleadi, sampai Wegil dan Prawoto, mengurangi banjir," bebernya.

Masyarakat Pati Bersatu akan Demo ke KPK

Sementara itu, massa yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu terus aktif menyuarakan pemakzulan Bupati Sudewo.

Mereka yang telah menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun Pati pada Rabu (13/8/2025), bakal melanjutkan demo ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada 2-3 September 2025.

PEMAKZULAN SUDEWO - Kabupaten Pati, Jawa Tengah saat ini menjadi sorotan setelah sang Bupati, Sudewo, dituntut mundur dari jabatannya. Sudewo didesak mundur oleh massa aksi demonstrasi yang digelar di pusat Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). DPRD Pati menggelar Sidang Paripurna, menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo, Rabu (13/8/2025). Hak angket merupakan hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA
PEMAKZULAN SUDEWO - Kabupaten Pati, Jawa Tengah saat ini menjadi sorotan setelah sang Bupati, Sudewo, dituntut mundur dari jabatannya. Sudewo didesak mundur oleh massa aksi demonstrasi yang digelar di pusat Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). DPRD Pati menggelar Sidang Paripurna, menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo, Rabu (13/8/2025). Hak angket merupakan hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA (TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA)

Untuk mempersiapkan aksinya itu, mereka telah menghimpun donasi dari warga senilai Rp117,4 juta.

Mereka telah membuka posko donasi sebagai persiapan aksi di KPK sejak Selasa (19/8/2025).

Posko itu didirikan di depan Kantor Bupati, tepatnya di Bawah videotron Kawasan Alun-alun Pati.

"Pada Sabtu (23/8/2025) sampai pukul 23.45 WIB, kami mendapat Rp 34,2 juta. Barakallah untuk semua donatur."

"Sehingga total donasi sejauh ini Rp 117,4 juta. Mudah-mudahan tercapai target kami 10 bus," ucap koordinator penggalangan donasi, Mulyati, Minggu (24/8/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Adapun tujuan aksi di KPK itu adalah untuk mendesak Lembaga antirusuah itu segera meningkatkan status Bupati Pati, Sudewo dari saksi menjadi tersangka dalam asus dugaan suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

DJKA merupakan unit kerja pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan, pengembangan, dan pengawasan system transportasi kereta api di Indonesia.

Dalam kasus ini, Sudewp diduga menerima aliran dana terkait proyek saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.

Nama Sudewo tercantum dalam surat dakwaan dua terpidana kasus ini yakni Putu Sumarjaya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan Bernard Hasibuan, Pejabat Pembuat Komitmen.

Dalam dakwaan, Sudewo disebut sebagai satu di antara pihak yang turut menerima suap senilai Rp18,3 miliar terkait Paket Pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

KPK sebenarnya telah memanggil Sudewo untuk diperiksa sebagai saksi.

Namun, Sudewo yang dijadwalkan diperiksa pada Jumat (22/8/2025), tidak memenuhi panggilan penyidik alias mangkir.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, ketidakhadiran Sudewo disebabkan oleh agenda lain yang telah terjadwal sebelumnya.

"Yang bersangkutan (Sudewo) ada keperluan lain yang sudah terjadwal," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sudewo.

(Nanda Lusiana/Ilham Rian Pratama, TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.