Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara Kota Jakarta tercatat tidak sehat dan terburuk se-Indonesia sehingga masyarakat disarankan mengenakan masker saat berada di luar rumah, demikian seperti dinyatakan dalam laman IQAir dengan pembaruan pada pukul 05.00 WIB.
IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 159 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 67 mikrogram per meter kubik atau 13,4 lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini selain mengenakan masker, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.
Adapun kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan pertama terburuk di Indonesia, diikuti Depok, Jawa Barat dengan poin 151, dan Tangerang Selatan; Banten (151).
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong kerja sama konkret dengan daerah-daerah penyangga untuk bersama-sama menurunkan emisi, khususnya dari sektor industri yang aktivitasnya turut memengaruhi udara di Jakarta.
Upaya lain yang juga dilakukan yakni penegakan hukum terhadap kendaraan berat yang tidak lolos uji emisi. Upaya ini, kata Pemprov DKI menjadi bentuk nyata keseriusan kami dalam menjaga kualitas udara.
Kedepan, Pemprov DKI Jakarta akan memperluas pelaksanaan uji emisi dan penindakan bagi kendaraan kategori N dan O sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Jakarta yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.