Kasus Foto Syur AI di Cirebon, Polisi: Baru 1 Laporan Resmi, Korban Lain Diminta Segera Melapor
Mutiara Suci Erlanti August 26, 2025 09:30 AM

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Kasus edit foto syur menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang menimpa sejumlah siswi SMA di Kota Cirebon terus bergulir.


Polres Cirebon Kota memastikan sudah ada satu laporan resmi dari korban, meski diperkirakan jumlah korban jauh lebih banyak.


Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra mengatakan, pihaknya langsung merespons cepat setelah kasus ini mencuat ke publik pada Jumat (22/8/2025) malam lalu.


Informasi awal justru diterima dari kalangan media.


“Ya, penanganan terkait kasus edit foto syur pakai AI oleh para pelajar baik pelaku maupun korban, jadi informasi awal itu kami dapat waktu hari Jumat malam."


"Dari rekan-rekan media juga yang menyampaikan ke kami, kami langsung respon cepat terhadap laporan tersebut,” ujar Fajri saat diwawancarai di Mapolres Cirebon Kota, Senin (25/8/2025) malam.


Hingga kini, baru satu korban yang tercatat resmi melapor.


Namun, Fajri menegaskan polisi tetap membuka ruang bagi korban lain untuk menyampaikan laporan.


“Sementara yang sudah resmi buat pengaduan baru satu, itu laporannya hari Minggu malam."


"Namun pemeriksaan terhadap korban baru akan dilakukan besok (hari ini) karena pihak pendamping hukum minta waktu."


"Kami selalu mempersilakan kepada masyarakat ataupun korban untuk kapan pun bisa membuat laporan,” ucapnya. 


Menurutnya, barang bukti yang sudah diterima penyidik berupa foto hasil manipulasi.


“Bukan video ya, lebih ke foto yang diedit, di mana bagian kepala dengan badan itu beda."


"Dari beberapa korban sudah ada yang bisa menunjukkan bukti, ada juga yang datang tapi tidak membawa apa-apa, hanya mendengar dari teman,” jelas dia.


Fajri menambahkan, sejauh ini polisi masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa memastikan jumlah terduga pelaku.


“Sekarang statusnya penyelidikan, karena kami masih menunggu korban-korban lain."


"Ada beberapa kegiatan yang dilakukan terduga pelaku, apakah itu memproduksi atau menyebarkan. Jadi belum bisa kami simpulkan,” katanya.


Kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban.


Dalam pertemuan antara pihak sekolah, kuasa hukum koran maupun pelaku, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) di salah satu kafe di Jalan Raya dr Wahidin, Kota Cirebon, suasana mendadak haru ketika salah satu ibu korban angkat bicara.


“Kita semua keluarga korban sangat terpukul atas kejadian ini. Anak kami punya masa depan,” ujarnya, dengan suara bergetar sambil menyeka air mata.


Dengan penuh emosi, ia menegaskan tidak terima putrinya dijadikan bahan manipulasi asusila.


“Iya memang itu bukan foto anak-anak kami. Itu badannya. Tapi mukanya, muka siapa? Itu anak-anak kami,” ucapnya, tegas.


Sementara itu, Sharmila, kuasa hukum lima korban, menuturkan pelaku utama merupakan seorang pelajar SMA. 


"Menurut keterangan yang kami terima, pelaku mengambil foto para korban lalu memanipulasinya menggunakan aplikasi pengedit gambar. Fotonya itu diedit jadi foto syur,” jelas Sharmila.


Ia mengungkapkan, kasus ini tidak dilakukan sendirian.


"Pelaku yang mengedit cuma satu. Namun yang terlibat lebih dari satu. Jadi ada yang suplai foto, ada yang mengedit,” katanya.


Sementara kuasa hukum korban lainnya, Reza menegaskan, kasus ini tidak boleh dianggap sepele.


“Kami menginginkan adanya proses hukum dalam kasus ini agar kejadian serupa tidak kembali terulang."


"Karena ada payung hukum untuk menjerat pelaku, yakni Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak."


"Kita semua berharap bisa mengawal kasus ini sampai para korban mendapatkan keadilan,” ujar Reza. 


Informasi yang diterima menyebut, ada tiga terduga pelaku berinisial V, I dan A yang masih berstatus pelajar dari dua sekolah favorit di Kota Cirebon.


Mereka sudah diperiksa penyidik Polres Cirebon Kota dengan didampingi orang tua masing-masing.


Puluhan korban disebut ikut diperiksa.


Lebih mencengangkan, beredar kabar bahwa foto-foto hasil manipulasi AI itu bukan hanya tersebar luas, tetapi juga dijual melalui aplikasi Telegram.


Kasus ini masih terus dalam penanganan kepolisian.


Polisi berharap para korban lain segera berani melapor agar proses hukum berjalan maksimal.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.