Grid.ID -Berikut profil Andre Rosiade, ayah Azizah Salsha yang disorot usai putrinya diceraikan Pratama Arhan. Dulu sempat viral usai jebak PSK.
Kabar mengejutkan datang dari pasangan pesepak bola Pratama Arhan dan selebgram Nurul Azizah Rosiade atau yang akrab disapa Azizah Salsha. Rumah tangga yang baru seumur jagung, yakni dua tahun, kini kandas di tengah jalan. Sang ayah, Andre Rosiade pun tak luput dari sorotan.
Profil Andre Rosiade
Andre Rosiade merupakan ayah Azizah Salsha yang disorot usai putrinya diceraikan Pratama Arhan. Dulu sempat viral usai jebak PSK.
Melansir dari Tribunnews, Ayah Azizah Salsha itu adalah anggota DPR RI dari Partai Gerindra yang menjabat periode 2019-2024. Pria kelahiran Padang, Sumatra Barat, 7 November 1978 ini merupakan loyalis Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto.
Dirinya politikus Partai Gerindra, dan duduk sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat. Pada Pilpres 2024, ia merupakan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Sumatera Barat.
Sementara saat kampanye Pilpres 2019, ia merupakan juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Andre pernah menjadi kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pada Pemilu 2009, ia pernah maju sebagai calon anggota DPRD Kota Tangerang dari PKS untuk daerah pemilihan Tangerang 4 (Cipondoh dan Pinang), tetapi ia tidak berhasil. Andre memulai karier sebagai konsultan PT Indoconsult.
Lantas pada 2003, ia mendirikan PT Hasil Usaha Anak Bangsa dan menjadi direktur utamanya. Selanjutnya ia juga mendirikan beberapa perusahaan dan menjadi direktur utama dari PT Kaze Internasional Selaras, PT Cahaya Azizah, dan CV Putri Pertama.
Ia juga menjadi Komisaris PT Garda Benteng Indonesia dan CV Ammar Jaya. Perusahaan yang dipimpinnya bergerak di bidang kontraktor peralatan pabrik dan penyediaan oli dan petugas keamanan di pabrik-pabrik besar seperti PT Semen Padang dan sejumlah pabrik di Tangerang.
Sejalan dengan isu perselingkuhan yang ramai dibicarakan, warganet di platform X kembali menyinggung peristiwa lama ketika Andre Rosiade melakukan penggerebekan prostitusi online di Padang beberapa tahun lalu. Pada 2020, Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama tim Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan razia terhadap praktik prostitusi online di Padang.
Namun, muncul kabar bahwa operasi penggerebekan pekerja seks tersebut merupakan skenario yang sengaja dirancang oleh Andre. Aksi tersebut sempat diunggah Andre melalui akun Instagram pribadinya pada 27 Januari 2020.
Tindakan politikus Partai Gerindra itu kemudian menuai banyak kritik. Salah satunya datang dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang menilai Andre telah melampaui batas kewenangannya sebagai anggota DPR.
Komisi Nasional (Komnas) Perempuan juga menilai langkah Andre tidak manusiawi. Peneliti Formappi, Lucius Karus, berpendapat bahwa Andre bertindak seolah-olah sebagai aparat penegak hukum.
Menurut Lucius, meski bisa dimaklumi karena Andre ingin menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, namun sebagai anggota dewan ia tetap terikat pada aturan Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
"Alih-alih berkoordinasi dengan pihak terkait atau membawa persoalan itu ke DPR untuk dicarikan solusinya, Andre malah bertindak seolah-olah sebagai aparat penegak hukum," kata Lucius, Kamis (6/2/2020).
Lucius mengatakan, semestinya Andre bisa membawa persoalan prostitusi online itu untuk dibahas di DPR untuk kemudian dirumuskan dalam undang-undang atau kebijakan nasional.
Usai membahas profi Andre Rosiade, ayah Azizah Salsha itu kini menjadi sorotan usai putrinya diceraikan Pratama Arhan. Dikutip dari Kompas.com, Permohonan cerai tersebut diajukan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, sejak 1 Agustus 2025.
Berdasarkan pemantauan Kompas.com melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Tigaraksa, perkara bernomor 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs masuk persidangan pada hari ini, Senin (25/8/2025). Sidang yang berlangsung di Ruang III itu mengagendakan pemanggilan pihak termohon, yakni Azizah Salsha.
Meski begitu, Azizah tidak hadir memenuhi panggilan majelis hakim. Sementara itu, Pratama Arhan hadir melalui kuasa hukumnya, Singgih Tomi Gumilang.
Dalam berkas gugatan, nama Pratama Arhan tidak ditulis secara jelas, melainkan disamarkan. Sedangkan pemohon atau penggugat hanya tercatat atas nama kuasa hukumnya, Singgih Tomi Gumilang.